"Narkotik itu tidak banyak ya, hanya sedikit karena itu digunakan orang-orang yang kerja di situ, khususnya 14 orang perempuan yang positif menggunakan sabu tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (27/8)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, hari ini polisi melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan penipuan siber dan masalah imigrasinya di Bandung. "Peralatannya ada di sana," kata Anjan.
"Yang jelas mereka melakukan penipuan perbankan yang selama ini kami dalami ya. Sementara ini yang ditemukan jalurnya, penipuannya di luar Indonesia," kata Budi. (Baca juga: Tujuh Bulan Menjabat, Kabareskrim Belum Meja Hijaukan Kasus)
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat 300 kasus kejahtan siber yang diduga dilakukan oleh warga negara asing di Indonesia terjadi pada paruh pertama 2015.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, warga asing itu menggunakan Indonesia sebagai basis operasi untuk melakukan penipuan di luar negeri.
"Kami memang belum sampai tajam mendalami mengapa Indonesia bisa sampai dijadikan base-camp mereka. Tapi hal ini tentu tidak bisa dibiarkan," kata Ronny.
Sejauh ini, secara umum, sebanyak 6.236 orang asing telah dideportasi pada paruh pertama 2015 karena masalah imigrasi. Warga negara Bangladesh mendominasi dengan jumlah 1.072 imigran, diikuti Myanmar dengan jumlah 756 imigran dan Tiongkok dengan jumlah 604 imigran. (sur)