"Belum jelas realisasinya, baik dari skema kelembagaan, pendanaan, aturan tata ruangnya, dan juga peraturan undang-undangnya baik Perda atau Pergub," ujar Sani, Kamis (27/8).
Seharusnya, ujar Sani, pemprov DKI seharusnya memperbaiki hal-hal yang substansial sebelum melakukan pengadaan transportasi umum. Hal tersebut misalnya perbaikan sistem Bus Rapid Transit (BRT). (Lihat Juga: FOKUS Bercermin ke Jalanan Ibu Kota)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, kalau masalah substansi ini enggak diselesaikan, program pengadaan juga tidak akan berjalan secara efektif," ucapnya.
Selain memperbaiki dan memaksimalkan BRT, Sani menilai pengaplikasian sistem Electronic Road Pricing (ERP) efektif untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. "Tapi ERP masih wacana saja. Di lapangan belum ada realisasinya," ucapnya.
ERP bekerja dengan cara memindai On Board Unit (OBU) yang terdapat di kendaraan, pada saat melewati gerbang ERP. Proses pembayaran tarif ERP yang dihitung dari OBU dapat langsung dilakukan melalui telepon genggam para pemilik kendaraan. Nantinya, dengan aplikasi yang dikembangkan, pemilik kendaraan dapat membayar parkir hingga membeli makanan dengan OBU.
ERP sudah diuji coba Pemprov DKI di Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said. Sayangnya, mesin ERP yang sudah diberlakukan sejak 15 Juli 2014 ini belum sepenuhnya beroperasi. Bahkan, saat ini beberapa komponen mesin sudah mulai rusak.
Diketahui, pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai hal mulai dari penambahan armada bus sampai penerapan tarif gratis untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Demi menambah kenyamanan warga dan memenuhi kebutuhan akan transportasi umum, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah menyiapkan 509 unit armada bus Transjakarta dan Kopaja berbagai tipe hingga akhir tahun 2015.
Saat ini, proses proyek pembagunan Mass Rapid Transit pun tengah berlangsung. Belum lagi rencana dibangunnya Light Rail Transit untuk menyambut ASEAN Games 2018. (utd)