"Sebaiknya DPR lebih memprioritaskan pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan," ujar Akbar usai menghadiri peringatan ulang tahun ke-70 DPR di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Jumat (28/8).
Menurut Akbar, ada tiga fungsi kedewanan yang perlu diutamakan oleh para legislator, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar menilai, mestinya tiga fungsi pokok Dewan itu perlu lebih dulu ditingkatkan agar publik bisa menilai kinerja DPR.
Terkait fungsi legislasi, Akbar menganggap kinerja DPR saat ini belum maksimal. Alasannya, dari setumpuk Rancangan Undang-Undang yang masuk Prioritas Program Legislasi Nasional, tercatat baru tiga rancangan yang disahkan. Ketiga RUU itu pun RUU yang berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Prrppu) yang perlu direvisi.
Akbar juga mengimbau DPR untuk mempertimbangkan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkait megaproyek mereka. (Baca: Badan Anggaran Taksir Biaya Megaproyek DPR Rp2,7 Triliun)
Intinya, ujar Akbar, sekiranya proyek yang diprediksi Badan Anggaran DPR membutuhkan dana Rp2,7 triliun itu tidak urgen, maka rencana itu sebaiknya dikaji ulang. (meg)