Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Akbar Tanjung, angkat suara menyoroti rencana penataan kawasan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Megaproyek tujuh tahap itu dianggap Akbar tak urgen sehingga tidak perlu diprioritaskan oleh para wakil rakyat di Senayan.
"Sebaiknya DPR lebih memprioritaskan pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan," ujar Akbar usai menghadiri peringatan ulang tahun ke-70 DPR di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Jumat (28/8).
Menurut Akbar, ada tiga fungsi kedewanan yang perlu diutamakan oleh para legislator, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pembangunan gedung, kata politikus kawakan Golkar itu, dianggap sebatas fungsi penunjang bagi tiga fungsi Dewan yang paling utama tersebut.
Akbar menilai, mestinya tiga fungsi pokok Dewan itu perlu lebih dulu ditingkatkan agar publik bisa menilai kinerja DPR.
Nantinya jika tugas pokok dan fungsi Dewan telah terpenuhi, DPR bisa mewujudkan niatnya untuk menyediakan fasilitas guna meningkatkan fungsi-fungsi utama mereka.
Terkait fungsi legislasi, Akbar menganggap kinerja DPR saat ini belum maksimal. Alasannya, dari setumpuk Rancangan Undang-Undang yang masuk Prioritas Program Legislasi Nasional, tercatat baru tiga rancangan yang disahkan. Ketiga RUU itu pun RUU yang berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Prrppu) yang perlu direvisi.
Akbar juga mengimbau DPR untuk mempertimbangkan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkait megaproyek mereka. (Baca:
Badan Anggaran Taksir Biaya Megaproyek DPR Rp2,7 Triliun)
Intinya, ujar Akbar, sekiranya proyek yang diprediksi Badan Anggaran DPR membutuhkan dana Rp2,7 triliun itu tidak urgen, maka rencana itu sebaiknya dikaji ulang.
(meg)