Pansel Pastikan Coret Capim KPK Berstatus Tersangka

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 16:40 WIB
Juru bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana memastikan pihaknya tidak akan memilih nama tersebut sebagai pimpinan KPK.
Sembilan Tim Pansel KPK menunggu kehadiran calon pimpinan KPK saat wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8). Sebanyak 19 calon pimpinan KPK menjalani tahapan wawancara selama tiga hari dan bersifat terbuka. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu kandidat dari 19 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang menjalani proses hukum dan berstatus tersangka. Dihubungi Jumat (28/8), juru bicara Panitia Seleksi Capim KPK, Betty Alisjahbana, membenarkan hal tersebut.

"Ya betul, saya dengar seperti itu," ujar Betty.

Namun, dia enggan mengatakan siapa maupun kasus apa yang menjerat kandidat itu. Hal tersebut masih dirahasiakan dan belum bisa disampaikan ke publik. Jumlah terduga tersangka tersebut mengerucut dari yang disampaikan oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso yang sebelumnya menyebutkan terdapat satu tersangka dari 48 capim KPK. (Lihat Juga: Kabareskrim: Ada Satu Tersangka di 48 Capim KPK)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, nama bermasalah itu bisa sampai masuk ke 19 besar capim KPK karena perlu waktu untuk mengklarifikasi masukan yang diterima dari Badan Reserse Kriminal Polri.

"Karena baru terklarifikasi. Masukannya juga baru," kata dia. (Lihat Juga: Ahok Sebut Capim KPK Surya Tjandra Punya Integritas)

Dia juga memastikan, Pansel pasti akan mencoret nama itu. "Sudah pasti tidak akan kami pilih."

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut ada satu di antara 48 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka.

"Yang jelas sudah kami kasih rekomendasinya (ke panitia seleksi). Bahkan kalau tidak salah ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta. (Baca Juga: Pansel KPK Tak Istimewakan Penelusuran yang Dilakukan Polisi)

Budi tidak mau menjelaskan lebih jauh siapa tersangka maupun kasus yang menjeratnya. Alasannya, dia mesti menjaga kerahasiaan identitas orang yang dimaksud karena berstatus sebagai capim KPK.

Walau demikian, ketika ditanyai apakah orang tersebut adalah salah satu di antara 19 orang capim yang tersisa, Budi enggan menjawab. Dia berdalih, dirinya belum mengetahui siapa saja orang-orang yang kini masih tersisa. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER