Kabareskrim Sebut Penetapan Tersangka Capim KPK Murni Hukum

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 18:35 WIB
Komjen Budi Waseso menegaskan tidak ada kongkalikong dalam penetapan tersangka itu.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso baru belakangan ini menyebut ada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada kongkalikong di balik pernyataannya itu.

"Tidak ada bargaining (tawar menawar dengan capim tertentu), jangan dibawa ke situ, ini soal kerahasiaan," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (28/8).

Penetapan tersangka salah satu calon oleh institusinya, kata Budi, murni berdasarkan proses yang terus berjalan. Karena itu, penaikan status hukum calon tersebut pun baru belakangan ini dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menjelaskan, dalam rekomendasinya yang diserahkan ke Panitia Seleksi awal bulan ini, ada kategori 'clean', 'clear', dan 'clear dengan catatan khusus'. Semua catatan mengenai potensi pelanggaran hukum para kandidat, kata Budi, telah disampaikan.

Budi enggan membeberkan siapa saja calon yang tersangkut masalah hukum. Menurutnya, hal tersebut mesti dirahasiakan karena orang tersebut berstatus sebagai calon tersangka.

Secara terpisah, Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana mengatakan, calon berstatus tersangka itu termasuk dalam daftar 19 orang yang kini masih tersisa. Dia juga memastikan, pihaknya akan mencoret nama tersebut dari seleksi.

Menurutnya, nama tersebut bisa masuk ke 19 besar karena perlu waktu untuk mengklarifikasi masukan yang dia dapatkan dari Bareskrim. "Ini karena baru terklarifikasi ya, masukannya juga kan baru," ujarnya.

Bareskrim menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak 48 capim KPK pada awal bulan ini. Saat itu, kepolisian menetapkan dua kategori atas rekam jejak capim KPK yakni 'clean' dan 'clear'.

Kategori clean artinya sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran hukum. Sementara itu, kategori clear artinya pernah tersangkut masalah hukum tapi telah selesai ditangani. Baru belakangan ini, saat seleksi menyisakan 19 orang, Budi menyebut ada calon pimpinan yang tersangkut masalah hukum.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya, mencatat 10 dari 19 nama kandidat calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi tak layak pilih. Catatan itu disampaikan langsung kepada panitia seleksi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan, masalah-masalah yang ditemukan pada capim KPK terdiri atas tiga aspek. Ketiga aspek itu ialah integritas, kualitas dan administrasi.

Sebanyak 19 orang capim KPK telah melakukan wawancara terbuka. Wawancara itu dibagi menjadi tiga hari. Nama-nama 19 orang capim KPK yang mengikuti wawancara terbuka adalah:
1. Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Sudirman)
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2012)
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri)
5. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman)
6. Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank)
7. Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen)
8. Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK)
9. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji (Mantan ASPAM Kepala Staf Angkatan Darat)
10. Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
11. Johan Budi Sapto Pribowo (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK)
12. Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia)
13. Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM)
14. Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation)
15. Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
16. Sri Harijati (Direktur Perdata Jam Datun Kejagung)
17. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK)
18. Surya Tjandra (Pengacara Publik)
19. Irjen Pol Yotje Mende (eks Kapolda Papua) (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER