Setya meminta pemerintah memberikan bantuan dengan cara mempercepat penyiapan naskah akademik. Hal itu juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan jajaran menterinya untuk mempercepat proses akademis.
"Jadi kesalahan atau kekurangan ini bukan hanya DPR juga, tapi kedua belah pihak. Karena undang-undang harus mengikutsertakan pihak pemerintah," ujar Setnov di Gedung DPR, Jumat (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami rapat dua kali dalam sepekan sampai malam. Dalam reses pun hari legislasi sudah dibuka," ujar Setnov.
"Mungkin sekitar 20 RUU. Karena kan belum tentu yang lain juga diterima. Bergantung situasi politik," ujar Fadli.
Menilai kerja DPR, saat ini anggota dewan terhormat baru saja mengesahkan empat undang-undang dari tiga masa sidang, yaitu UU MD3, Revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 UU Pilkada, UU Prolegnas dan terakhir adalah menetapkan Perppu Nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meskipun mengakui diri jeblok dalam kinerja, namun hingga kini DPR masih bertahan untuk tetap membangun gedung baru dengan rencana pembiayaan Rp 2,7 triliun. Bahkan, pihak Sekretarian Jenderal DPR RI telah membuka sayembara untuk para arsitek mendesain tujuh proyek pembangunan parlemen yang berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan itu. (pit)