Luhut Pastikan Tak Ada Intervensi Bareskrim Atas Pansel KPK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 18:48 WIB
Luhut mengimbau, agar pernyataan Kabareskrim Budi Waseso atas temuan Capim KPK berstatus tersangka tidak diperbesar dan akan memanggil Budi secepatnya.
Menko Polhukam Luhut Panjaitan saat memimpin rapat kordinasi Menteri-menteri dibawah bidang Politik, Hukum dan Keamaan, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menilai Kepolisian tidak mengintervensi kerja panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan seorang capim KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masa yang punya masalah hukum jadi calon komisioner? Jadi saya kira tidak ada (intervensi)," ujar Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (28/8).
Luhut mengimbau agar pernyataan yang diberikan Budi Waseso untuk tidak diperbesar dan dipermasalahkan lebih lanjut. Ia mengatakan akan menanyakan hal itu secara langsung ke Budi Waseso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Budi menyebut ada satu di antara 48 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka. Namun, ia enggan untuk menjelaskan lebih jauh siapa tersangka atau kasus yang menjeratnya.

Menurutnya, ia harus menjaga kerahasiaan identitas orang yang dimaksud karena berstatus sebagai capim KPK. Ia pun enggan untuk mengungkapkan apakah orang tersebut masuk 19 orang capim yang tersisa. Ia berdalih belum mengetahui siapa saja orang-orang yang kini masih tersisa.

Budi mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti melalui jalur hukum apabila calon bermasalah itu diloloskan Pansel. Menurutnya, hal tersebut bukan tindakan kriminalisasi. Sebab, hal itu telah diberitahu terlebih dahulu melalui rekomendasi Polri ke pansel capim KPK.

Sementara itu, Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengkonfirmasi hal tersebut. Betti bahkan mengungkapkan calon bermasalah tersebut masuk 19 besar. Menurutnya, pansel memerlukan waktu untuk mengklarifikasi masukan yang diterima dari Bareskrim Polri.

Dia juga memastikan, Pansel pasti akan mencoret nama itu tanpa kecuali jika terbukti bermasalah dan berstatus tersangka. "Sudah pasti tidak akan kami pilih," ucap Betti. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER