Hakim Sarpin Tegaskan Sudah Terlambat Pimpinan KY Minta Maaf

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2015 18:39 WIB
Hakim PN Jaksel, Sarpin Rizaldi, kembali menegaskan tetap melanjutkan proses hukum meski dua pimpinan Komisi Yudisial sudah meminta maaf.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi saat sebelum diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 27 April 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, kembali menegaskan tetap melanjutkan proses hukum meski Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurrahman Syahuri meminta maaf.

"Kalau sekarang jelas sudah terlambat (meminta maaf),” kata Sarpin di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (28/7).

Dia mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan bagi kedua petinggi KY yang kini berstatus tersangka itu untuk meminta maaf. Namun, menurut Sarpin kesempatan itu tidak digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal sebelum pengaduan ini dibuat, kami sudah somasi orang-orang yang menyerang kehormatan saya melalui kantor pengacara Hotman Sitompul. Ternyata mereka tidak kunjung minta maaf," kata hakim yang menangani gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu.

"Kalau sudah minta maaf, tidak akan ada pengaduan ini. Saya juga tidak perlu bolak-balik ke sini." (Baca: Sarpin: Kalau Cabut Laporan Berdampak Tidak Baik pada Hakim)

Kedatangan Sarpin kali ini adalah untu melengkapi barang bukti yang diminta penyidik. Berkas perkaranya dikembalikan jaksa penuntut umum karena dinilai belum lengkap.

Mengenai barang buktinya sendiri, Sarpin tidak mau menjelaskan. Sebelumnya, Senin (24/8), dia sudah mendatangi Markas Besar Polri terkait kasus ini, namun barang bukti itu belum siap.

Datang Tanpa Pengawalan

Kala itu, Sarpin hadir memenuhi panggilan penyidik menggunakan mobil polisi lengkap dengan pengawalan. Namun kali ini, pantauan CNN Indonesia, dia menggunakan mobil pribadi.

Ketika ditanyai, Sarpin mengatakan dalam kesempatan sebelumnya dia merasakan ada sesuatu yang mengganjal sehingga meminta pengamanan. Dia enggan menjelaskan hal tersebut. (Baca: Kasus Pencemaran Nama Baik, JK Minta KY dan Sarpin Tahan Diri)

"Sekarang sudah aman. Kita manusia punya hati, ketika hati merasa tidak aman, maka kita minta perlindungan. Yang bisa melindungi adalah polisi. Apakah itu salah?" ujarnya kemudian terkekeh.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, sah-sah saja Sarpin meminta pengawalan. Kawalan itu pun, menurutnya, bukan merupakan bentuk keistimewaan.

"Siapapun, tidak hanya Sarpin, boleh meminta pengamanan kalau merasa terancam. Tidak ada yang salah," kata Budi. (Baca: Jokowi Ingin Masalah KY-Sarpin Tak Berkepanjangan)

Sarpin melaporkan kedua petinggi KY atas tuduhan pencemaran nama baik setelah somasinya tidak kunjung berbalas. Dia mempermasalahkan pernyataan Suparman dan Taufiq yang menyebutnya sebagai hakim bermasalah.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER