Jusuf Kalla: Proyek Waduk Jatigede Menguntungkan Masyarakat

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2015 09:52 WIB
JK juga menjamin tak akan ada kerugian yang diderita warga akibat proyek besar pemerintah itu.
Aktivis dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015. Mereka meminta pemerintahan Jokowi memberikan ganti rugi yang adil bagi warga sekitar waduk Jatigede terkait penggenangan Waduk Jatigede. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakinkan proyek penggenangan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mampu menguntungkan masyarakat sekitar. JK juga menjamin tak akan ada kerugian yang diderita warga akibat proyek besar pemerintah itu.

"Semua sekarang kebijakan pemerintah. Semua lahan yang dibebaskan itu untuk kebutuhan proyek pemerintah, itu pasti tidak merugikan orang, malah menguntungkan. Karena, misalkan harga tanahnya 10, pemerintah beli 15," kata JK sebelum meninggalkan kantornya, kemarin.

JK mengatakan tujuan dari pembelian harga lahan yang ditawarkan dengan nilai lebih besar agar masyarakat mampu membeli lahan kembali. Selain itu, JK juga menegaskan pemerintah telah menyiapkan sumber dana sebagai pengganti lahan masyarakat yang dipakai untuk waduk ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada anggaran (ganti rugi). Dana sudah cukup, anggaran yang disiapkan ratusan miliar. Sekarang sedang diklarifikasi betul tanah ini milik siapa, ahli waris, berapa ahli waris," kata JK. (Baca: Jokowi Delegasikan Urusan Penenggelaman Jatigede ke Menteri)

Untuk diketahui, proyek Waduk Jatigede selalu tertunda sejak era Soekarno karena tersandung berbagai persoalan, misalnya pembebasan lahan warga dan kekhawatiran atas dampak sosial yang ditimbulkan. (Baca: Waduk Jatigede, Hasil Kegagalan Dialog Negara dan Rakyatnya)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat mencatat, sedikitnya terdapat 20 sekolah dasar yang bakal tenggelam akibat pengairan Jatigede. Siswa dari ke-20 SD itu pun mesti direlokasi dan hal itu membutuhkan biaya.

Selain itu, situs-situs kuno Kerajaan Sumedang Larang yang berjumlah lebih dari 20 akan ikut tenggelam oleh Jatigede.  (Baca: Penggenangan Jatigede Lancar, Polisi Kerahkan 500 Personel)

Sementara terkait ganti rugi terhadap masyarakat terdampak, Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan tinggal lima persen warga yang belum mendapatkan ganti rugi karena belum melengkapi data yang diperlukan.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat terdampak pembangunan Waduk Jatigede yang belum mendapatkan uang ganti rugi untuk segera melengkapi dokumen-dokumennya. Adapun bagi warga yang tidak memiliki dokumen sah kepemilikan tanah maupun bangunan, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Sementara itu, penggenangan Waduk Jatigede seluas hampir 5 ribu hektare ini diprediksi menghabiskan waktu 200 hari. Waduk ini nantinya akan digunakan untuk mengairi 90 ribu hektare sawah di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka, serta sebagai daya bagi pembangkit listrik 110 megawatt.

(obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER