Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepadanya hari ini, Selasa (1/9). Namun Samad meminta pemeriksaannya ditunda lantaran sedang tidak sehat.
Kuasa hukum Samad, Johanes Gea mengatakan, kedatangan dirinya ke Kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri adalah untuk menyampaikan informasi kondisi kesehatan kliennya sekaligus meminta penundaan jadwal pemeriksaan secara resmi.
"Dia dirujuk terkait penyakit dalam, kolesterolnya tinggi. Kami juga membawa surat rujukan dari rumah sakit," kata Johanes saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait jadwal ulang pemeriksaan, Johanes tidak merinci kapan Samad bersedia atau bisa diperiksa. Dia hanya mengatakan semua akan dikomunikasikan ulang dengan penyidik Bareskrim.
Seharusnya selain pemeriksaan, Samad juga diagendakan untuk dikonfrontasi dengan beberapa saksi lain dalam kasus yang populer disebut kasus rumah kaca tersebut. Saksi-saksi yang hendak dikonfrontasi pun sebenarnya sudah datang ke Bareskrim.
"Ada tiga saksi, ini saksi yang sebelumnya pernah di-BAP (berita acara pemeriksaan), jadi agenda memang konfrontasi dengan keterangan sebelumnya," ujarnya.
Kasus ini berawal dari tulisan berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad' di sebuah blog yang menuduh Samad melakukan lobi politik untuk maju menjadi calon wakil presiden 2014 bagi Joko Widodo. Samad disebut menjanjikan imbalan keringanan hukuman untuk kader Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan Emir Moeis yang perkaranya tengah ditangani KPK.
Kasus ini dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari 2015 lalu. Samad dijerat dengan pasal 65 Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain untuk kasus ini, Samad juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
(rdk)