Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan batalnya pengungkapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi tersangka bukan atas perintah pimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Tidak. Semua pimpinan Polri apresiasi pekerjaan. Atas dorongan dan dukungan Kapolri dan Wakapolri, kami semangat menindak korupsi," ujar Victor di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/8).
Diketahui, pagi tadi Viktor mengatakan dirinya tidak akan mengungkapkan siapakah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menjalani proses hukum, dan menjadi tersangka dalam kasus yang diusut Badan Reserse Kriminal Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengumuman siapakah yang akan menjadi tersangka melanggar hukum. Victor memberikan contoh, dirinya tak memberitahukan siapa yang menjadi tersangka dalam perkara korupsi kondensat yang menjerat pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.
"Memang kemarin-kemarin saya mau ungkap? TPPI kan tidak. Saya tidak mau sebutkan inisial. Ketika dipanggil kan terungkap," tuturnya.
Victor justru mengatakan sore ini jajarannya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Namun, ia pun berdalih saat ditanyai apakah gelar perkara itu berkaitan dengan salah satu capim KPK.
Ia pun meminta untuk tidak mencampuradukan perkara yang diusutnya dengan calon pimpinan KPK. "Jangan pernah dicampuradukkan profesional Polri dengan pemberitaan. Ini sangat sensitif karena ada Pansel KPK," katanya.
Sebelumnya, Victor menjanjikan akan mengungkapkan siapakah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari salah satu capim KPK. Ia bahkan mengatakan perkara itu ditangani langsung oleh direktoratnya, dan sudah dilakukan penyidikan selama dua bulan ke belakang.
"Senin sore saya rilis. Saya janji pokoknya hari Senin saya rilis," ucapnya.
(obs)