Polri Batal Umumkan Calon Pemimpin KPK yang Jadi Tersangka

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 31 Agu 2015 12:35 WIB
"Saya janji pokoknya Senin dirilis (identitas kandidat pemimpin KPK yang jadi tersangka)," kata Victor. Namun hari ini Bareskrim berkelit atas nama konstitusi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI batal mengungkapkan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menjalani proses hukum dan menjadi tersangka dalam kasus yang diusut Polri.

“Saya tidak akan umumkan tersangka (dari calon pemimpin KPK) karena itu melanggar hukum –equality before the law," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/8).

Sikap Polri itu, kata Victor, mengacu pada Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut juga termaktub dalam Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri jo. Pasal 10 huruf a Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

Pasl tersebut mengatur bahwa setiap anggota Polri wajib menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkaan prinsip dasar hak asasi manusia.

Victor mencontohkan, dia pun tak memberitahukan siapa tersangka dalam perkara korupsi kondensat yang menjerat pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Ketimbang mengumumkan identitas tersangka di antara kandidat pemimpin KPK itu, jajaran Bareskrim Polri sore ini akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.

Namun Victor kembali berdalih saat ditanya apakah gelar perkara itu berkaitan dengan perkara yang membelit salah satu calon pemimpin KPK.

"Saya tidak pernah sidik capim KPK. Jandi jangan dicampuradukkan," tuturnya.

Padahal sebelumnya Victor menjanjikan akan mengungkap siapa kandidat pemimpin KPK yang telah ditetapkan lembaganya sebagai tersangka. Ia bahkan mengatakan perkara itu ditangani langsung oleh direktoratnya, dan sudah disidik selama dua bulan terakhir.

"Senin sore saya rilis. Saya janji pokoknya hari Senin saya rilis," ucapn Victor, yang ternyata tak menepati ucapannya.

Berikut daftar 19 besar calon pimpinan KPK yang sejauh ini lolos seleksi:
 
1. Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Sudirman)
 
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
 
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2012)
 
4. Brigjen Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri)
 
5. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman)
 
6. Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank)
 
7. Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen)
 
8. Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK)
 
9. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji (Mantan ASPAM Kepala Staf Angkatan Darat)
 
10. Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
 
11. Johan Budi Sapto Pribowo (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK)
 
12. Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia)
 
13. Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM)
 
14. Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation)
 
15. Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
 
16. Sri Harijati (Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung)
 
17. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK)
 
18. Surya Tjandra (Pengacara publik)

19. Irjen Pol Yotje Mende (mantan Kapolda Papua) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER