Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Masuk Radar Bareskrim

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2015 14:21 WIB
Bareskrim Polri akan memutuskan memeriksa Nina Nurlina atau tidak tergantung pada pengembangan kasus. Hari ini kantor Pertamina Foundation digeledah penyidik.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Viktor Edison Simanjuntak. (ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Pertamina Foundation di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (1/9), terkait dugaan korupsi di yayasan tersebut. (Baca: Penggeledahan Pertamina Foundation Diduga Terkait Duit Rp126 M)

Dalam kasus itu, hingga saat ini sudah lima orang yang diperiksa sebagai saksi. Namun hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengatakan belum berencana memeriksa Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Nina akan dilakukan jika ada pengembangan dari kasus tersebut.

"Sebab (pemeriksaan) itu tergantung pada pengembangan. Mungkin (Nina) bisa diperiksa," kata Viktor di Mabes Polri.

Sementara untuk saksi-saksi yang telah diperiksa, Viktor mengatakan tidak bisa membocorkan nama mereka karena terkait perlindungan terhadap saksi. Namun ia menyebut saksi yang diperiksa bukan hanya dari internal Pertamina Foundation, tapi juga eksternal.

Penetapan tersangka kasus tersebut, ujar Viktor, akan tergantung pada hasil analisis dokumen-dokumen yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri pada penggeledahan hari ini.

Terkait indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini, Polri saat ini masih fokus terhadap perkara korupsi dan penggelapan. Namun Viktor tak menutup kemungkinan jika kasus itu berkembang pada tindak pidana pencucian uang.

"Itu akan mengikuti kasus utamanya," kata Viktor.

Sebelumnya dari penggeledahan di Pertamina Foundation, sejumlah dokumen diamankan oleh penyidik Polri. Ruangan-ruangan yang menjadi fokus penggeledahan adalah ruang bendahara, direktur, pendataan, dan perencanaan.

Penyidik menaksir kerugian dalam perkara itu mencapai Rp120 miliar. "Pada tahun 2013-2014, Pertamina Foundation menggunakan anggaran sekitar Rp250 miliar dan itu diduga telah disalahgunakan sebanyak Rp126 miliar," kata Viktor. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER