Tersangka Korupsi Crane Pelindo Bisa Lebih dari Satu

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2015 14:38 WIB
Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih mendalami dokumen yang disita dari kantor Pelindo II.
Kantor Pelindo II di Tanjung Priok saat digeledah penyidik Bareskrim Polri. (Dok. Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dugaan korupsi crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) bisa melibatkan lebih dari satu tersangka. "Bisa lebih dari satu, kemungkinan itu ada," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, Selasa (1/9) di Jakarta.

Victor mengatakan kemungkinan itu didapatkan berdasarkan analisis barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan. Namun kepastiannya baru bisa ditentukan setelah penyidik memeriksa saksi dan ahli.

Ketika ditanyai apakah sudah ada nama tersangka yang dikantongi, Victor enggan mengungkap. "Saya tidak bisa membuka nama tersangka, saya tidak akan membuka."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jumat pekan lalu, penyidik belum memeriksa saksi-saksi. Menurut Victor, pihaknya kini masih berfokus pada pendalaman bukti-bukti dokumen.

Begitu pula soal agenda pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. "Belum direncanakan, kami fokus dulu pada pemeriksaan dokumen dan barang bukti," kata Victor. (Baca juga: Bareskrim Periksa Dirut Pelindo II RJ Lino dalam Waktu Dekat)

Ketua Federasi Serikat Pekerjaadan Usaha Milik Negara Arief Poyuono, kepada CNN Indonesia, mengatakan pengusutan kasus ini adalah tindak lanjut dari pengaduan tim investigasi pihaknya atas beberapa dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Pelindo II atas pengadaan barang pada 2011.

“Saya sudah melaporkan dugaan ini ke KPK dan Kejaksaan Agung pada 2013. Namun, tidak ada respons,” kata Arief.

Karena tidak ada respons dari dua lembaga penegak hukum tersebut, pihaknya pun melapor ke Bareskrim Polri. (Baca juga: Kata Mereka Soal RJ Lino)

Arief juga mengatakan selain laporan dugaan korupsi crane sekitar US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 63,5 miliar pihaknya juga melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi lain.

Kasus-kasus tersebut di antaranya adalah pembelian lahan PT Dok Koja Bahari pada 2010 yang nilai kesepakatannya diduga digelembungkan dari Rp 150 Miliar menjadi Rp 350 Miliar.

Selain itu Pelindo II juga dicurigai atas dugaan korupsi pengadaan sistem teknologi informasi dengan nilai mencapai Rp 100 Miliar. (Baca juga: Sofyan Djalil Puji Kinerja RJ Lino di Pelindo II)

Badan usaha milik negara ini menjadi sorotan karena persoalan waktu bongkar muat kapal di pelabuhan yang bisa mencapai 25 hari. Presiden Joko Widodo bahkan sempat marah ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priuk pada pertengahan Juni lalu.

Pada Agustus lalu, Jokowi memasukkan persoalan bongkar muat ke dalam tujuh hal hambatan investasi dan pembangunan negeri ini.

Jokowi saat itu meminta para menteri di kabinetnya untuk mengatur agar waktu bongkar muat kapal di pelabuhan harus segera dibereskan menjadi paling lama tiga hingga empat hari. Persoalan tersebut diharapkan selesai pada bulan Oktober ini.

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuding PT Pelindo II mengambil keuntungan dari lamanya waktu bongkar muat dan menumpuknya kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Keuntungan disinyalir hingga ratusan triliunan rupiah atas lamanya waktu bongkar muat. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER