Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sri Rahayu mengungkapkan bahwa sebenarnya dia telah mengutus salah satu staf untuk mendatangi Polda Metro jaya. Namun kedatangan staf itu hanya untuk berdiskusi mengenai kebutuhan data untuk pelaporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sri berencana untuk meminta keterangan terhadap beberapa pekerja lepas yang diduga menjadi korban pemotongan liar tersebut.
Ahok pun menuding anak buahnya ada yang lalai jika honor pegawai harian lepas bisa diselewengkan. Dengan dilaporkannya oknum yang melakukan aksi sunat upah pegawai lepas, Ahok berharap kepolisian bisa mengungkap siapa saja yang terlibat.
"Kalau oknum dipenjarain, dia akan nyanyi (bongkar). Kalau nyanyi, bilang nama PNS, ya penjarain saja PNS-nya," kata Ahok.
Ahok pun menegaskan oknum yang penerima uang tak hanya dicopot tapi juga dipenjarakan. Menurutnya tak pantas PNS yang menyelewengkan honor pekerja terus-terus digaji. Apalagi DKI Jakarta, menurut Ahok, sudah kelebihan PNS. (meg)