Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya yang sedianya dilakukan hari ini ternyata urung dilaksanakan. Kabarnya, penundaan pelaporan terjadi akibat berkas yang belum lengkap.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sri Rahayu mengungkapkan bahwa sebenarnya dia telah mengutus salah satu staf untuk mendatangi Polda Metro jaya. Namun kedatangan staf itu hanya untuk berdiskusi mengenai kebutuhan data untuk pelaporan.
"Kita masih melengkapi data untuk melapor, hari ini memang jadwalnya koordinasi dulu," kata Sri saat dihubungi, Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini pun, lanjut Sri, pihak Pemprov DKI masih akan menyelesaikan kelengkapan data dan bukti terlebih dahulu sebelum akhirnya melayangkan laporannya. Data yang dimaksud adalah terkait keterlibatan oknum yang melakukan potongan liar terhadap gaji para pegawai lepas.
Selain itu, Sri berencana untuk meminta keterangan terhadap beberapa pekerja lepas yang diduga menjadi korban pemotongan liar tersebut.
Sebelumnya Ahok, sapaan Basuki, menduga ada oknum yang terlibat dalam pemotongan gaji mengatasnamakan sebagai mandor. Menurutnya, tidak mungkin mandor berani melakukan pemotongan gaji hingga miliaran jumlahnya.
Ahok pun menuding anak buahnya ada yang lalai jika honor pegawai harian lepas bisa diselewengkan. Dengan dilaporkannya oknum yang melakukan aksi sunat upah pegawai lepas, Ahok berharap kepolisian bisa mengungkap siapa saja yang terlibat.
"Kalau oknum dipenjarain, dia akan nyanyi (bongkar). Kalau nyanyi, bilang nama PNS, ya penjarain saja PNS-nya," kata Ahok.
Ahok pun menegaskan oknum yang penerima uang tak hanya dicopot tapi juga dipenjarakan. Menurutnya tak pantas PNS yang menyelewengkan honor pekerja terus-terus digaji. Apalagi DKI Jakarta, menurut Ahok, sudah kelebihan PNS.
(meg)