Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mengumpulkan seluruh Asisten Intelijen dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di Indonesia sejak Rabu (2/9). Mereka diberi pengarahan mengenai implementasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang akan diresmikan sebentar lagi oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, pengarahan TP4D dilakukan sejak sekarang karena antusias pemerintah daerah sudah cukup tinggi untuk meminta pengawalan pembangunan pada Kejari dan Kejati setempat. Permintaan pengawalan dilakukan karena banyak pemda yang enggan terjerat praktik korupsi saat melaksanakan pembangunan di daerah masing-masing.
"Ternyata di daerah itu antusias. Mereka sudah minta ke kejaksaan di daerah untuk minta pendampingan hukum. Makanya kami laksanakan sosialisasi dari kemarin sampai hari ini," ujar Tony di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, TP4D akan beranggotakan para jaksa yang ada di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan bidang Pidana Khusus (Pidsus). Selain itu, para Asisten Intelijen juga akan bergabung dalam TP4D.
Kejagung membentuk TP4D dan TP4 di tingkat pusat untuk membantu pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi oleh pemda dan pemerintah pusat.
"Mereka jadi satu tim yang akan memberi pendampingan hukum supaya pejabat di daerah tidak ragu mengambil keputusan, sehingga dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran. Kita juga berikan pendampingan untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan wewenang," ujar Tony.
Nantinya, TP4D dan TP4 akan memberi pelajaran berupa keterangan hukum-hukum terkait kasus KKN pada para pejabat pemerintah daerah dan pusat. Selain itu, mereka juga akan memetakan masalah para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kementerian tertentu yang kesulitan menggunakan anggaran selama ini.
"Sasaran kami adalah SKPD yang sangat minim persentase penyerapan anggarannya. Kita ingin mengamankan pembangunan dengan TP4. Mekanisme kerjanya nanti di daerah dengan pusat sama," kata Tony.
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan kebanyakan kepala daerah diselimuti kekhawatiran dan kegamangan untuk menjalankan program pembangunan demi terciptanya penyerapan anggaran hanya karena takut berhadapan dengan masalah hukum. Karena itu, maka ide pembentukan TP4 di pusat dan daerah pun muncul.
(obs)