Jakarta, CNN Indonesia -- Harta kekayaan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan melebihi total kekayaan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Namun nama Basaria tidak ada dalam penjaringan dugaan rekening gendut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Mereka (capim KPK termasuk Basaria) sudah melalui seleksi PPATK semua," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso ketika dihubungi CNN Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Basaria tercatat memiliki harta Rp 9,8 miliar sementara Badrodin hanya Rp 8,5 miliar. Jenderal bintang satu ini terakhir melaporkan harta kekayannya ke komisi antirasuah pada 2 Mei 2015, sementara Badrodin terakhir melapor pada tahun 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basaria memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 8,86 miliar. Tanahnya tersebar di beberapa daerah seperti Medan, Batam, dan Lombok Barat. Sementara tanah beserta bangunan di atasnya terdapat di Tangerang, Jakarta Pusat, dan Bekasi.
Harta tanah dan bangunan Badrodin yang berpangkat bintang empat ini hanya separuh dari kekayaan Basaria yakni sebanyak Rp 4,3 miliar. Badrodin memiliki tanah dan bangunan di sejumlah wilayah seperti Depok, Jakarta Selatan, Bekasi, Semarang, dan Pandeglang.
Untuk kendaraan, Basaria tak memilikinya satu pun. Dia hanya menggenggam logam mulia senilai Rp 550 juta. Sedangkan Badrodin mempunyai sebuah mobil Honda Accord senilai Rp 250 juta dan satu unit mobil Honda CRV sejumlah Rp 250 juta. Badrodin juga memilik logam mulia, batu mulia, dan harta bergerak lainnya senilai RP 513 juta.
Berbeda dengan Basaria yang tak memiliki surat berharga, Badrodin justru memiliki surat berharga untuk investasi yang nilainya mencapai RP 2,1 miliar. Badrodin memilih untuk menginvestasikan hartanya dengan memiliki giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 1,02 miliar, sementara Basaria tidak.
Perbedaan lain, Basaria tak memiliki utang sementara Badrodin tercatat berutang sebanyak Rp 250 juta dalam bentuk pinjaman uang.
Nama Basaria mencuat usai panitia seleksi menyetorkan delapan nama calon punggawa komisi antirasuah, Selasa (1/9), di Istana Negara, Jakarta. Anggota Korps Bhayangkara ini meniti karier sejak tahun 1984 hingga 1990 di Mabes Polri.
Selanjutnya dia dimutasi ke Polda NTB Sebagai Kasat Narkoba. Pada tahun 2000, ida berpindah tugas menjadi Kepala Bagian Narkoba di Polda Jawa Barat. Setelah malang-melintang ke beberapa jabatan, terakhir ida menjadi Widyaiswara Madya Sespim Polri tahun 2010.
(rdk)