Jakarta, CNN Indonesia -- Dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditempatkan di bagian penindakan dianggap sebagai kandidat yang mengkhawatirkan. Hal itu diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch setelah Presiden Jokowi mengumumkan delapan nama calon pimpinan KPK yang direkomendasikan Panitia Seleksi.
"Melihat komposisi, rekam jejak, hingga pengalaman para capim di cluster (bidang) tersebut kami menganggap bahwa itu mengkhawatirkan," kata peneliti ICW, Febri Hendri saat ditemui di kantor ICW, Rabu (2/9).
Menurutnya, masalah utama yang membuat kedua capim KPK yang dikategorikan di cluster penindakan adalah tidak memiliki latar belakang sekaligus kemampuan untuk melakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua nama tersebut yakni Brigadir Jenderal Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata. Basaria diketahui menjabat Widyaiswara Madya Sespimti Polri dan tidak memiliki latar belakang menindak korupsi. Sementara itu Alexander merupakan Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam catatan ICW, Alexander pernah memberikan pernyataan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dapat dibuktikan terlebih dulu sebelum si tersangka dijerat pasal TPPU.
Menurut Febri, jika salah satu dari kedua nama tersebut terpilih menjadi pimpinan KPK, maka dapat diprediksi masa depan KPK akan menjadi suram.
"Komposisi ini membuat kami menilai penindakan KPK akan suram jika salah satunya terpilih," ujarnya.
Febri menegaskan, seharusnya pimpinan KPK saat ini bisa lebih melindungi dan memperkuat KPK karena di masa depan KPK bisa mendapatkan serangan yang lebih besar lantaran hampir semua kelompok politik berhasil dijerat oleh lembaga antirasuah.
Berdasarkan pengumuman Presiden Jokowi pada kemarin, delapan nama capim KPK yang lolos adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang, Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, Purnawirawan Polri Basaria Panjaitan, serta Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, ada pula Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.
Kedelapan nama tersebut dibagi menjadi empat kombinasi yaitu dua nama di bidang pencegahan adalah Saud Situmorang dan Surya Candra; dua nama di bidang manajemen adalah Agus Raharjo dan Sujanarko; dua nama bidang penindakan yaitu Alexander Mareata dan Basariah Panjaitan; serta dua nama bidang supervisi dan monitoring yaitu Johan Budi dan Laode Muhammad Syarif.
(meg)