Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan enggan menyebut siapa calon bermasalah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Pengumuman tersangka sepenuhnya dianggap menjadi wewenang pihak kepolisian.
Anggota Tim Pansel KPK Yenti Garnasih memastikan Capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka telah gugur dari 19 besar masa seleksi wawancara. Dia enggan menyebut nama capim bermasalah, namun memberikan korelasi dengan penanganan kasus yang tengah diusut Bareskrim.
(Lihat Juga: Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Masuk Radar Bareskrim)"Sekarang yang sedang diperiksa apa, yang digeledah kasus apa, di mana dan siapa tersangkanya. Ada di angka 19 itu. Itulah jawabannya," ujar Yenti di Gedung DPR, Selasa (1/9).
(Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Kantor Pertamina Foundation)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan kasus yang dimaksud adalah penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim di kantor Pertamina Foundation yang terletak di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Penyidik menduga pihak Pertamina telah melakukan penyelewengan dana yang masuk kategori tindak pidana korupsi.
Dana tersebut sebenarnya digunakan untuk program gerakan menabung pohon, sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola Pertamina. Dalam program tersebut banyak relawan yang ikut berpartisipasi dengan menabung puluhan juta pohon.
Anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi mengatakan penggeledahan itu seharusnya bisa menjawab teka-teki tentang nama Capim yang terjerat sangkaan perkara. Politisi Gerindra itu mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil orang yang berperkara.
"Menurut saya cukup tindaklanjuti hasil penggeledahan di Pertamina, dipanggilah orang yang mantan calon gagal ini, terjawab sudah," kata Desmond.
Desmond menilai pemanggilan tersangka tersebut penting untuk menghindari fitnah, sama seperti ketika KPK menandai menteri Kabinet Kerja Jokowi dengan kode merah.
"Orang dipanggil enggak lolos, akhirnya keluarga terganggu psikologis," ujar dia.
(utd)