Calon Pimpinan KPK Harus Buat Pakta Integritas

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2015 08:36 WIB
Dalam pakta integritas, para calon pimpinan harus dapat tegas untuk menolak interaksi politik. Sanksi keras pun harus disiapkan untuk para pelanggar.
Delapan dari Sembilan tm panitia seleksi calon pimpinan KPK memegang wayang srikandi seusai mengumumkan hasil seleksi tahap kedua di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch mendapatkan fakta yang mengatakan bahwa setidaknya ada dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berafiliasi politik dengan anggota DPR RI. Menyayangkan temuan tersebut, ICW pun meminta agar pansel membuat perjanjian untuk menjauhkan afiliasi itu benar-benar terjadi.

Peneliti ICW, Febri Hendri, mengatakan perlu ada penandatanganan pakta integritas perihal kedekatan para capim dengan partai politik. Hal itu diharapkan bisa menahan unsur politik masuk dalam pemilihan pimpinan KPK.

"Capim harus menandatangani pakta integritas agar tidak ada lobi-lobi politik dan tak ada afiliasi politik," kata Febri saat ditemui di kantor ICW, Rabu (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menahan agar tidak ada interaksi politik antara capim KPK dan anggota partai politik hingga tes uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan, Febri juga mendesak adanya sanksi yang harus diberikan jika pakta tersebut dilanggar.

"Pakta ini mengharuskan tak ada interaksi, jika ada dan terbukti maka harus disanksi keras yaitu langsung digugurkan," ujarnya.

Sanksi tegas tersebut harus benar-benar diterapkan agar capim KPK mendapatkan efek jera dan tidak melakukan afiliasi politik tersebut. Febri beralasan jika capim berafiliasi politik lolos menjadi pimpinan KPK maka kasus di lembaga antirasuah dapat dimanipulasi.

Contohnya, kata Febri, jika si pimpinan berafiliasi dengan partai A maka kasus-kasus di KPK yang berkaitan dengan partai itu akan dilonggarkan.

Sedangkan jika ada kasus yang melibatkan partai B yang notabene musuh partai A bisa saja si pimpinan KPK tersebut malah mengencangkan penyidikan kasus partai B tersebut.

Sementara itu, anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Achmad Biky mengatakan bahwa proses saat ini sudah sampai di DPR RI dan bola dipegang oleh para anggota dewan. Dia berharap agar anggota DPR, khususnya Komisi III, akan bersikap netral saat menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap para capim.

"Yang dilihat bukan lagi dia orang mana dan orang siapa tapi memang dia memiliki kompetensi untuk duduk sebagai pimpinan KPK," kata Biky.

Sebelumnya Febri mengungkapkan setidaknya ada dua capim KPK yang diduga bermasalah. Masalah yang dimaksud Febri adalah keterlibatan mereka dalam dunia partai politik.

"Ada dua capim KPK yang diduga berafiliasi politik dengan partai politik di DPR RI," kata Febri.

Sayangnya, Febri enggan membocorkan siapa dua nama capim yang dimaksud tersebut termasuk partai yang berafiliasi dengan mereka. Dia hanya mengatakan bahwa bentuk afiliasinya adalah promosi serta membantu menaikan jabatan capim tersebut di pekerjaannya saat ini.

Namun begitu, Febri menegaskan bahwa capim yang dia maksud sama sekali bukan anggota dari partai politik. Yang pasti, capim tersebut berafiliasi dengan anggota DPR yang akan melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap para capim KPK.

"Politisi yang mendukung dan mempromosikan capim itu ada di DPR, tepatnya di Komisi III," kata Febri. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER