Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang akan segera menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) tidak akan kesulitan dalam menjalankan tugasnya.
Komisioner M Nasser kepada CNN Indonesia, kemarin, mengatakan ada tekanan eksternal yang membuat Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso harus bertukar posisi dengan Anang. Tanpa merinci, dia mengatakan tekanan tersebut berasal "dari atas." Hal ini, menurutnya, berdampak buruk bagi kepolisian.
Walau demikian, dia meyakini Anang akan bergeming menghadapi tekanan-tekanan semacam itu, seandainya terulang kembali. "Dia kuat menahan tekanan. Pak Anang itu memang senyum-senyum begitu tapi kuat. Dia mau mengorbankan profesi demi melawan tekanan-tekanan itu."
(Baca juga: Kisah Anang Iskandar, si Kepala Sekolah Tukang Ngarit)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selebihnya, kata Nasser, tidak ada tantangan berarti yang akan dihadapi Anang sebagai Kepala Bareskrim. Perbedaan pendapat di internal badan reserse yang sempat disinggung Budi pun, menurutnya, tidak akan menjadi soal. Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan CNN Indonesia, Budi mengatakan tidak semua orang di Bareskrim memberikan dukungan kepadanya.
"Kedua orang ini (Anang dan Budi) sudah teruji. Kita tidak usah merisaukan itu," kata Nasser. "Mereka kan sudah bintang tiga, kalau pertama jadi pejabat mungkin kita menanyakan."
Catatan khusus Kompolnas yang harus diperhatikan oleh Anang, adalah kelanjutan pengusutan kasus-kasus korupsi besar yang saat ini sedang ditangani Bareskrim. "Itu harus jalan terus, jangan sampai dihentikan," kata Nasser.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta penegak hukum untuk tidak membuat kegaduhan. Pemberantasan korupsi mesti dilakukan tanpa membuat suasana menjadi gaduh.
(Baca juga: Wajah Lain Anang dan Buwas)Luhut pun pernah mengingatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum untuk tidak sembarangan dan lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam kasus ekonomi.
Menanggapi itu, Anang mengatakan dirinya akan mengusut kasus-kasus korupsi melalui jalan senyap. "Tidak semata-mata berapa banyak menangkap orang dan memasukkan orang ke penjara. Tapi kalau menimbulkan kegaduhan, apa artinya?"
Menurutnya, filosofi seorang polisi menempatkan penegakan hukum adalah upaya terakhir. Upaya yang perlu didorong adalah pencegahan. Kalau pencegahan sudah dilakukan, maka penyidik pun dapat bergerilya menindak oknum pelanggar pidana.
(Baca juga: Anang Iskandar Enggan Jawab Soal Utang Rp 2miliar)
"Itu adalah ‘prevention before punishment’. Bagaimana mencegah sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar. Penegakkan hukum bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat tetap tertib berjalan," ujarnya.
Ia pun mengibaratkan strategi tersebut dengan istilah "menangkap ikan tanpa memperkeruh air di bawahnya".
(stu)