Integritas Anang Dipertaruhkan di Bareskrim Polri

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 06:17 WIB
Penegak hukum dalam memberantas suatu kasus korupsi pasti dihadapkan oleh adanya perlawanan atau pertentangan dari pihak tertentu.
Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar yang terpilih menjadi Kepala Bareskrim Polri menggantikan Komjen Budi Waseso. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpilihnya Komisaris Jenderal Anang Iskandar sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadi sorotan khusus publik. Integritas dan kredibilitas yang dimiliki bekas Kepala Badan Narkotika Nasional itu untuk memberantas tindak pidana korupsi melalui Bareskrim menjadi taruhan.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi mitra kerja Polri mengingatkan Anang agar menjaga keutuhan integritas dan kredibilitasnya yang selama ini dinilai baik oleh DPR dan masyarakat.

“Jangan sampai Pak Anang mempertaruhkan integritas dan kredibilitasnya yang baik dengan memenuhi keinginan suatu pihak atau kelompok untuk tidak mengusut suatu kasus korupsi tertentu,” ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu malam (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul mencermati penegak hukum dalam memberantas suatu kasus korupsi pasti dihadapkan oleh adanya perlawanan atau pertentangan dari pihak tertentu. “ini ujian bagi Pak Anang yang saya lihat Pak Anang dikenal sebagai sosok polisi yang punya integritas tinggi,” kata Arsul. (Baca: Komjen Anang Akan Sikat Semua Kasus di Bareskrim)

Sebagai seorang petinggi Polri, ujar Arsul, Anang dengan Komjen Budi Waseso memang memiliki gaya yang berbeda dalam upaya menegakkan hukum. “Pak Anang memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda dengan pak Buwas (Budi Waseso) tapi itu tak masalah karena gaya setiap orang beda-beda,” tutur Arsul.

Arsul mengharapkan dalam memimpin Bareskrim Anang tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi ketika Budi Waseso melakukan upaya pemberantasan korupsi. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan mengapresiasi Bareskrim yang kinerjanya meningkat dalam pemberantasan korupsi.

Namun, lanjut Arsul, cara Bareskrim dalam upaya penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi telah menimbulkan kegaduhan ke publik. “Hal yang sama dulu kami kritisi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya. (Baca: Kompolnas Nilai Budi Waseso Tak Lakukan Kesalahan dalam Tugas)

Menurut Arsul Bareskrim saat melakukan penggeledahan tidak perlu mengajak media-media karena dipastikan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga pejabat publik.

“Bukannya media tidak boleh tahu ada penggeledahan tapi disampaikannya ke media setelah penggeledahan selesai. Bahwa Bareskrim telah melakukan penggeledahan,” kata Arsul yang kemudian mencontohkan kasus penggeledahan PT Pelindo II. (Baca: JK Akui Sempat Kontak Budi Waseso soal Penggeledahan Pelindo)

Namun Arsul juga mengatakan bahwa kegaduhan dalam masalah penggeledahan kantor Pelindo II beberapa waktu lalu juga disebabkan oleh pejabat yang terkait dengan kasus itu. “Yang menelepon menteri saat penggeledahan itu mengakibatkan kegaduhan juga,” tuturnya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER