Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan parkir resmi di lahan parkir gedung DPRD Jakarta. Kendaraan yang hendak masuk ke dalam parkiran DPRD Jakarta pun mendapatkan karcis dari petugas dinas perhubungan yang berjaga di pintu masuk tempat parkir.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui hal tersebut dilakukan atas perintahnya. "Ya supaya resmi, nanti baru kami atur," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9).
Sementara itu, petugas UPT parkir dishubtrans DKI Jakarta, Tony BBH mengatakan saat ini masih dilakukan tahap sosialisasi terhadap pengendara yang ingin memarkirkan kendaraanya di DPRD Jakarta.
(Baca juga: Ahok Siap Copot Sekretaris DPRD Jakarta)
"Ya ini masih sosialisasi. Setiap kendaraan yang masuk dibagikan karcis seperti ini. Rencananya, mesin dari palang pintu otomatis ini kurang lebih akan beroperasi minggu depan," kata Tony.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tony, nantinya pengendara yang masuk tinggal memencet tombol saja untuk mendapatkan tiket parkir. Untuk roda dua akan dikenakan tarif Rp 2 ribu sekali masuk, sementara untuk roda empat dikenakan tarif Rp 4 ribu.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, terdapat dua boks dan palang pintu masuk di area pintu masuk Gedung DPRD DKI Jakarta. Satu boks digunakan untuk roda empat dan satunya lagi untuk sepeda motor. Beberapa petugas dari Dinas Perhubungan pun terlihat berjaga di area parkir.
Sebelumnya, pengendara yang ingin memarkirkan kendaraan di area parkir tidak mendapatkan karcis dari petugas parkir. Namun, ketika hendak keluar dikenakan tarif oleh petugas parkir sehingga diduga tarif tersebut tidak masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan terindikasi ada pungli yang dilakukan. Ahok pun mencopot Sekretaris DPRD Jakarta (Sekwan), Ahmad Sotar Harahap karena diduga menerima hasil pungli lahan parkir di DPRD Jakarta.
Terkait masalah lahan parkir, Pemprov DKI Jakarta mendapati adanya pungutan liar (pungli) di lahan parkir basement lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta. Ada dugaan hasil pungli tersebut diterima juga oleh sekretaris dewan. Sebab, Sekwan memiliki kewenangan untuk memberikan izin bagi petugas parkir. (sip)