Polda Terima Laporan Pemprov DKI soal Dugaan Pemotongan Honor

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2015 16:23 WIB
Dugaan pemotongan honor tenaga harian lepas atas nama mandor menjadi sorotan Pemprov DKI. Ahok pun melayangkan laporan korupsi tersebut ke Polda Metro.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat bertindak sebagai Pembina Upacara dalam Peringatan Hari Pramuka ke-54 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (14/8).(CNN Indonesia/ Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menerima laporan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal dugaan pemotongan gaji yang dilakukan Dinas Kebersihan DKI Jakarta terhadap para pegawai harian lepas.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto. (Lihat Juga: Dinas Pertamanan DKI Akui Ada Pegawai yang Potong Gaji PHL)

"Intinya laporan itu sudah dilaporkan ke Polda," kata Didik saat dihubungi, Kamis (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya Didik tidak merinci kapan laporan tersebut resmi diterima oleh Polda Metro Jaya. Padahal, Rabu (2/9) kemarin pihak Pemprov DKI Jakarta batal memasukkan laporan dengan alasan datanya belum lengkap.

Meski begitu, Didik mengatakan bahwa Polda siap menjalin koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait laporan tersebut. (Baca Juga: Ahok Minta Petugas Kebersihan Honorer Lawan Mandor Pemeras)

"Sekarang Polda tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana tenaga pegawai harian lepas," kata Didik.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Sri Rahayu mengungkapkan bahwa sebenarnya dia telah mengutus salah satu staf untuk mendatangi Polda Metro jaya. Namun, kedatangan tersebut untuk berdiskusi kebutuhan data pelaporan dan bukan untuk melapor. (Baca Juga: Ahok Laporkan Pemotong Honor Pekerja Lepas DKI ke Polisi)

"Kami masih melengkapi data untuk melapor, hari ini memang jadwalnya koordinasi dulu," kata Sri saat dihubungi, Rabu (2/9).

Saat itu, pihak Pemprov DKI berencana akan menyelesaikan kelengkapan data dan buktinya terlebih dahulu sebelum melapor. Data yang Sri maksud adalah terkait keterlibatan oknum yang melakukan potongan liar terhadap gaji para pegawai lepas.

Selain itu, Sri berencana untuk meminta keterangan terhadap beberapa pekerja lepas yang diduga menjadi korban pemotongan liar tersebut.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada oknum yang terlibat dalam pemotongan gaji mengatasnamakan mandor. Menurutnya, tidak mungkin mandor berani melakukan pemotongan gaji hingga miliaran jumlahnya.

Justru Ahok menuding anak buahnya ada yang lalai jika honor pegawai harian lepas bisa diselewengkan.

Dengan dilaporkannya oknum yang mengurangi upah pegawai lepas, Ahok berharap kepolisian bisa membongkar siapa saja yang terlibat.

"Kalau oknum dipenjarain dia akan 'nyanyi' (bongkar). Kalau 'nyanyi', bilang nama PNS, ya penjarain saja PNS-nya," kata Ahok.

Ahok pun menegaskan oknum penerima uang tak hanya dicopot tapi juga dipenjarakan. Menurutnya tak pantas PNS yang menyelewengkan honor pekerja terus-terus digaji. Apalagi DKI Jakarta menurutnya sudah kelebihan PNS. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER