Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya meminta anak buahnya untuk memasang garis polisi (police line) pada lahan yang terbakar, sebelum nantinya diinvestigasi oleh pihak kepolisian.
"Arahan saya pertama ke Pak Dirjen, langsung saja di-police line, ditandakan ke masyarakat bahwa lahan itu bermasalah. Tapi harus bertemu Polda dulu. Ditandakan kalau itu salah dan langsung investigasinya," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dengan dipasangnya garis polisi, kata Siti, petugas dapat melakukan investigasi untuk mencari tahu tersangkanya atau paling tidak membekukan perusahaan yang diduga sengaja membakar lahannya untuk mengurangi biaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti menyebut, saat ini di Riau telah lebih dulu dipasang 14 garis polisi. Efeknya, kata dia, setelah 14 lahan terbakar tersebut dipasangi garis polisi, kini sudah tidak ada lagi titik api.
Selain itu, kata Siti, banyak lahan terbakar di daerah yang telah dipasangi garis polisi dan telah diproses secara hukum.
"Kalau yang sudah berjalan enam sampai tujuh sudah (lahan terbakar yang sudah dipasangi garis polisi), kalau yang sudah P19 sedang bolak-balik kasus 2013 ada enam," katanya.
Adapun kasus kebakaran lahan yang terjadi tahun 2014, tercatat sudah ada sembilan yang sekarang ini tengah diproses secara hukum, yakni tujuh kasus di Kalimantan Tengah dan dua kasus di Riau.
Menurut politisi Partai NasDem itu, solusi paling efektif untuk menangani kebakaran hutan yang semakin meluas saat ini yakni menggunakan pengeboman air (water bombing) yang sepenuhnya dimobilisasi.
(meg)