Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung berdalih sedang berkonsentrasi terhadap pengawalan pembangunan pemerintah saat ini. Hal itu disebut-sebut menjadi alasan eksekusi mati ditunda.
"Kita tidak mungkin melaksanakan beberapa masalah dalam waktu bersamaan. Konsentrasi pada pengawalan dan pengamanan pembangunan dulu," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9).
Saat ini Kejagung memang sedang mempersiapkan pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang akan ditempatkan di pusat dan daerah. TP4 akan bertugas memberi pendampingan bagi para pejabat daerah maupun pusat untuk menggunakan anggaran sesuai peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga awal bulan ini, Kejagung telah memberi penyuluhan kepada seluruh Asisten Intelijen dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di Indonesia.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, sempat mengatakan bahwa pengarahan TP4 dilakukan sejak sekarang karena antusias pemerintah daerah sudah cukup tinggi untuk meminta pengawalan pembangunan pada Kejari dan Kejati setempat.
Nantinya, TP4D akan beranggotakan para jaksa yang ada di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan bidang Pidana Khusus (Pidsus). Selain itu, para Asisten Intelijen juga akan bergabung dalam TP4D.
Prasetyo mengatakan, kebanyakan kepala daerah diselimuti kekhawatiran dan kegamangan untuk menjalankan program pembangunan demi terciptanya penyerapan anggaran hanya karena takut berhadapan dengan masalah hukum. Karena itu, ide pembentukan TP4 di pusat dan daerah pun muncul.
(meg)