Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan memastikan bakal mengawal pelaksanaan proyek pengadaan listrik 16 ribu Megawatt (MW) yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah. Pengawalan akan dilakukan saat proses pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik mulai dilakukan.
"Nanti kita akan turun sama-sama. Karena yang sering kita temukan dalam pelaksanaan proyek seperti itu khususnya pembebasan lahan sering ada kendala," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9).
Nantinya, tim Kejaksaan akan mengawal proses pembebasan lahan bersama tim dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Tidak tertutup kemungkinan pengawalan juga akan dilakukan untuk pembangunan pembangkit listrik yang dibiayai investor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita coba sama-sama untuk memberikan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat yang terdampak supaya mereka bisa mengikhlaskan tanahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Rencana pemangkasan program pembangkit listrik 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW untuk lima tahun ke depan telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.
Kebijakan ini diambil Rizal usai rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir, tanpa melibatkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Selain lebih realistis, kata Rizal, revisi target mega proyek pembangkit listrik ini dilakukan untuk menghindari kerugian besar yang akan diderita PLN kelak.
Berdasarkan hitungannya, jika proyek pembangkit listrik 35 ribu MW dipaksakan tuntas dalam lima tahun, maka dengan beban puncak sebesar 74 ribu MW pada 2019, PLN akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai (idle) sebanyak 21.331 MW.
Akibat kelebihan pasokan listrik tersebut, maka biaya yang harus ditanggung PLN pada 2019 diperkirakan mencapai Rp 10,76 miliar.
“Sesuai dengan aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan oleh swasta. Membeli sekitar 72 persen dari nilainya. Kalau ini terjadi PLN akan mengalami kesulitan keuangan,” kata Rizal.
(meg)