Jumlah Titik Api Naik, Bantuan TNI-Polri Diharap Berpengaruh

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2015 08:03 WIB
Titik api tidak hanya mengganggu Sumatera dan Kalimantan seperti tahun lalu melainkan tersebar juga di kawasan lain.
Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) dan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Arif Wachyunadi berdiskusi usai meninjau kerusakan hutan di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/6). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, tren hotspot atau titik api kebakaran lahan dan hutan menurun dibandingkan tahun lalu. Namun begitu, dia menyebutkan bahwa jumlah titik api tahun ini meningkat tiap bulannya.

Siti mengatakan pada Juli 2015 jumlah titik api ada 48, sedangkan pada Agustus 2015 jumlahnya naik hingga 53 titik. (Baca: 200 Hektar Lahan Terbakar di Kabupaten Kampar, Riau)

"Terakhir beberapa hari lalu saya cek angka mencapai sekitar 63 hingga 65 titik," kata Siti saat ditemui di kantor Kementerian LHK, Selasa (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka tersebut, lanjut Siti, muncul akibat titik api tidak hanya terfokus di Sumatera dan Kalimantan seperti tahun lalu melainkan tersebar juga di kawasan lain. Dia mencontohkan Sulawesi Selatan dan sekitaran Pulau Jawa yang akhir-akhir ini muncul.

Tak hanya itu, wilayah Sumatera Barat dan Bangka Belitung pun mengalami hal yang sama. "Namun untuk Sumatera dan Kalimantan justu malah menurun," ujarnya.

Siti mengaku belum bisa memprediksi kapan titik api tersebut bisa hilang. Pihaknya sudah mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo agar segera mengurangi titik api. Bahkan tahun depan harus sudah tak ada lagi.  

Oleh karena itu bantuan dari TNI dan Polri diharapkan Siti bisa memberikan dampak signifikan terhadap penanggulangan kebakaran lahan atau hutan.

"Dengan bantuan TNI Polri harusnya cepat turun. Dalam satu dua hari ke depan Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan koordinasi dengan TNI/Polri dan kita akan turunkan operasi TNI pada Jumat," ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan SK No. 367 MenLHK-Sekjen 2015 Tanggal 7 September tentang Satgas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Lahan/Hutan, Kementerian LHK membentuk satgas untuk menanggulangi kebakaran lahan/hutan yang terjadi di sebagian wilayah di Indonesia.

Satgas tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke salah satu lahan terbakar di Sumatera Selatan pada pekan lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan satgas nasional tersebut akan bertugas mensinergiskan seluruh kegiatan di pusat dan provinsi terkait pemadaman bencana kebakaran hutan dan lahan.

"Tugas utama satgas ini ada tiga, yakni pemadaman kebakaran hutan, penegakan hukum dan dampak bencana kebakaran hutan bagi kesehatan," kata Bambang saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (8/9). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER