Budi Waseso: Hukuman Memiskinkan Bandar Narkoba Belum Cukup

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2015 15:33 WIB
Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menyatakan para bandar narkoba adalah peluru yang bisa menghancurkan masa depan anak bangsa.
Kepala BNN Budi Waseso memberikan keterangan terkait pengungkapan narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 9 September 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan hukuman memiskinkan para bandar atau pengedar narkoba belum cukup. Budi, yang baru dua hari menjabat Kepala BNN menegaskan harus ada hukuman lebih berat agar benar-benar memberikan efek jera.

Apalagi, kata bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini para bandar adalah peluru yang bisa menghancurkan masa depan anak bangsa.

"Jangankan dimiskinkan, kalau perlu dihukum mati saja," kata Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sikap tegas Budi tersebut ditunjukkan lantaran Indonesia saat ini disebut sedang mengalami darurat narkoba. Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo pun dijadikan acuan yang sama oleh Budi. (Baca: Budi Waseso: Tak Ada Ampun Bagi Bandar Narkoba)

Masuknya narkoba melalui jalur laut mendapat perhatian yang tak kalah penting dari Budi. Menurutnya jika ada pengedar atau kurir yang tertangkap tangan membawa narkoba di laut menggunakan kapal maka harus ditindak saat itu juga.

Budi lantas membandingkan kasus tersebut dengan pencurian ikan yang diurus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pimpinan Susi Pudjiastuti.

"Jadi bukan hanya illegal fishing yang kapalnya ditenggelamkan, narkoba juga sama bahkan kalau bisa ditenggelamkan bersama pelakunya," kata Budi. (Baca: Ratusan Kilo Narkotik Jalur Sumatra Bernilai Rp174 Miliar)

Budi menegaskan bahwa untuk memberantas peredaran narkoba maka semua pihak harus menunjukkan sikap pro aktif dan juga agresif. Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki maka itu harus dilakukan dengan cepat.

"Kan ada bahan evaluasi, artinya juga peredaran masih besar maka ada (aturan) yang perlu disempurnakan," katanya.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER