TNI: Kelompok Penyandera WNI Pernah Serang Polsek Abepura

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 09:55 WIB
Organisasi Papua Merdeka Kelompok Jeffrey merupakan buronan Kepolisian Republik Indonesia sejak 2012. Mereka kini menawan dua warga Indonesia di Papua Nugini.
Personel TNI hendak mengamankan perbatasan RI-Papua Nugini. (ANTARA/Basri Marzuki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Endang Sodik menyatakan kelompok Organisasi Papua Merdeka yang menyandera dua warga negara Indonesia di Papua Nugini merupakan buronan Kepolisian Republik Indonesia sejak tahun 2012.

“Kelompok Jeffrey itu masuk kategori Gerakan Separatis Papua Bersenjata. Kelompok itu masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polri karena kekerasan berdarah saat mereka menyerang Polsek Abepura,” kata Endang kepada CNN Indonesia.

Kelompok Jeffrey, ujar Endang, ialah kawan dari tokoh separatis Papua Benny Wenda. Benny, menurut Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua, terlibat dalam penyerangan Markas Polsek Abepura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 7 Desember 2000, massa yang berjumlah sekitar 15 orang memasuki Polsek Abepura dan menyerang petugas di dalamnya dengan senjata tajam berupa kapak dan parang. Dalam peristiwa itu, satu polisi tewas.

Rabu pekan lalu, 9 September, Kelompok Jeffrey menembak warga yang sedang mengelola kayu. Kasus itu berkembang pada 11 September. Dua orang melaporkannya ke Polres Keerom. Dari empat korban, dua di antaranya tak ditemukan.

Kedua orang yang hilang itu adalah Sudirman (28) dan Badar (20). Mereka penebang kayu yang bekerja pada perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini.

Kedua korban itu ternyata disandera Kelompok Jeffrey dan dibawa ke wilayah Papua Nugini. Penyandera meminta Sudirman dan Badar ditukar dengan rekan mereka yang kini ditahan di Polres Keerom. (Baca: OPM Minta Dua Sandera WNI Ditukar Rekan Berkasus Ganja)

Kelompok Jeffrey memberikan tenggat waktu hingga hari ini atau 72 jam sejak 11 September. “Hari ini due date-nya. Tentara Papua Nugini akan melakukan operasi pembebasan tahanan karena penyanderaan terjadi di wilayah mereka. Kami harap warga selamat,” kata Endang

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pihak penyandera diduga terkait dengan Organisasi Papua Merdeka. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER