Menurut Setya agenda yang diikuti rombongan delegasi Dewan Perwakilan Rakyat adalah agenda sidang “The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union" (IPU) di New York, Amerika Serikat. Pertemuan dengan Donald Trump dilakukannya tanpa direncanakan dan disaat agenda acara IPU sedang istirahat.
"Setelah agenda tersebut, saya bertemu dengan Donald Trump, figur yang saya kenal sejak lama. Pertemuan tersebut, memang, di luar agenda. Karena itu, pertemuan itu lebih bersifat spontan," kata Setya dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (14/9). (Baca juga: Fadli Zon Beberkan Kegiatan Rombongan DPR Selama di AS)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya berkata, pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, berlangsung pada Pukul 13.30 waktu setempat. Ia menyebutkan, saat itu agenda sidang IPU sedang masa istirahat hingga Pukul 15.00 waktu setempat. (Baca juga: Setya Novanto Bisa Dicopot dari Jabatan Ketua DPR)
"Seusai jumpa pers, Donald Trump melihat saya bersama Anggota DPR RI lainnya yang hendak meninggalkan gedung. Saat itulah Trump menyapa dan memperkenalkan saya di hadapan peserta jumpa pers sebagai Ketua DPR RI," kata Setya.
Ia mengaku, karena merasa tidak etis meninggalkan gedung tanpa pamit, maka ia dan rombongan mengikuti kegiatan konferensi pers terlebih dahulu. Meski saat ini publik menilai, pertemuan dan kehadiran Setya Novanto dan rombongan di konferensi pers tidak layak secara etika. (Baca juga: Setnov Sebut Donald Trump yang Menginisiasi Pertemuan)
Hal ini dikarenakan figur Trump yang berniat mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat adalah sosok yang kontroversial. Ia menegaskan secara pribadi tidak memiliki kepentingan sedikitpun untuk mendukung Donald Trump.
"Sebagai pribadi, saya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga (kebetulan) menjadi tempat konperensi pers. Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye," kata Setya.
Berkaitan dengan proses kasus dugaan pelanggaran etika yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Setya akan kooperatif dan menyatakan akan hadir jika diminta untuk memberi keterangan.
"Saya pun akan bersifat kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI, jika sekiranya saya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu," jelas Setya. (Baca juga: PDIP Tuding Kunjungan DPR ke AS Disusupi Penumpang Gelap)
Selain itu, ia memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, dan bukan merupakan pelanggaran kode etik. Meski demikian, ia akan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke MKD. (sip/sip)