Jakarta, CNN Indonesia -- Pagi ini Selasa (15/9), gedung Dewan Perwakilan Rakyat didatangi Forum Honorer Kategori 2, Persatuan Guru Republik Indonesia dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Dalam aksi gabungan ini turun langsung sekitar 6 ribu guru.
Secara umum mereka menuntut peningkatan status honorer menjadi pegawai negeri sipil. Dalam aksinya, ada 10 rincian tuntutan yang diajukan mereka.
Dalam salah satu orasinya, salah satu orator meminta kejelasan nasib 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendesak Menpan untuk 30 ribu tenaga honorer diselesaikan pada tahun ini juga. Kami menolak ini diserahkan kepada daerah," ujarnya.
Ketua Forum PGRI Sulistyo menyatakan PGRI tidak akan mundur untuk memperjuangkan guru honorer. Dia meneriakan, jika dalam rapat dengan Menpan RB Yuddy Chrisnandi tuntutan tidak dikabulkan, maka aksi akan tetap dilanjutkan.
Saat ini peserta aksi masih beorasi dan membaca tuntutan aksinya, serta menunggu kedatangan massa aksi lain untuk persiapan keberangkatan
long march menuju kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.
Aparat berjaga penuh dalam aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini.
Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendra Prabowo mengatakan kepolisian menerjunkan sekitar 500 personel pengamanan atau setara tujuh kompi, brimob dua kompi, tiga kompi sabhara, satu kompi satlantas, serta satu kompi intel dan reserse untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di Gedung DPR RI.
Tampak juga dua mobil water cannon disiagakan di dalam kompleks parlemen untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Berikut sepuluh tuntutan dari aksi gabungan demo guru honorer:
1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan tenaga honorer
2. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
3. Terbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota, berikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI
5. Tetapkan anjab dan ABK untuk tenaga honorer
6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak Ujian Kompetensi Guru
9. Hapus Keputusan Menteri Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru
10. Cabut Permen PAN-RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
(hel)