Rapat Satuan Tugas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi negara seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan rapat ini akan membahas mendalam mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sebelumnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat yang di antaranya membidangi kehutanan dan lingkungan hidup menilai pemerintah tak beres dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan kebakaran hutan yang terjadi saat ini seharusnya bisa dicegah.
“Hampir setiap tahun terjadi kebakaran, dan untuk tahun ini juga sudah diprediksi bakal terjadi kemarau panjang. Jadi mestinya bisa dicegah. Sosialisasi juga selama ini sangat kurang kepada masyarakat,” kata Firman.
Firman yang sudah dua periode duduk di Komisi IV menyesalkan lambatnya pemerintah mengantisipasi masalah kebakaran hutan dan kabut asap. DPR pekan ini akan memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu Jokowi dari Timur Tengah telah menginstruksikan Menteri Siti untuk bertindak cepat. Ia juga meminta Kapolri menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab dan terlibat pembakaran hutan. Kepada perusahaan-perusahaan nakal itu, Jokowi memerintahkan izin hak pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah ke mereka dicabut. (agk)