Jusuf Kalla: Percepat Penanggulangan Bencana Asap

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2015 17:13 WIB
Kantor Staf Presiden dan Sekneg memonitor dan menerima laporan dari berbagai pihak dalam mempercepat penanggulangan asap.
Wapres Jusuf Kalla saat bersiap mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8). (ANTARA FOTO/Widodo S)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan telah menerima instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait dengan percepatan penangan bencana kabut asap di daerah Sumatera.

"Untuk menangani secara cepat dan mengawal penanganan asap. Kami di KSP (Kantor Staf Presiden) dan Sekneg memonitor dan menerima laporan dari berbagai kementerian bagaimana mempercepat (penanggulangan) asap ini," kata Pratikno di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/9).

Selain itu, Pratikno mengatakan pihaknya sudah menerima laporan penanggulangan asap dari berbagai pihak mulai dari TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuannya tersebut, JK melalui Pratikno menegaskan percepatan penanggulangan dimulai dari pemantauan pemadaman api, penanganan masalah kesehatan hingga dimensi penegakan hukum. (Baca: Jokowi: Cabut Izin Usaha Pembakar Hutan)

"Sampai sekarang ini ialah bagaimana melakukan penanganan secara tepat," katanya.

Sementara itu, akibat kebakaran ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau menghitung nilai kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan di Provinsi Riau sekitar Rp 20 triliun. Estimasi Kadin tersebut memperhitungkan bencana asap yang telah melumpuhkan ekonomi Riau selama hampir sebulan terakhir.

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup hari ini menggelar rapat yang dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Badrodin Haiti, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Kepala Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei. (Baca: Menteri Siti Gelar Rapat Bersama Menko Luhut dan Panglima TNI)

Rapat besar tersebut juga dihadiri oleh jajaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa.

Hari ini, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan pembakaran hutan. Perusahaan tersebut, yaitu PT BMH, beroperasi di Sumatera Selatan. (Baca: Bareskrim Tetapkan Perusahaan BMH Tersangka Pembakar Hutan)

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Riau juga menetapkan perusahaan minyak kelapa sawit PT Langgam Inti Hibrida sebagai tersangka pembakar hutan di Riau. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER