Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengkritisi usulan kenaikan tunjangan yang diajukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Wiranto, anggota dewan sebaiknya menunda usulan penaikan tunjangan dengam alasan masih banyak urgensi kebutuhan lain yang sifatnya lebih layak diprioritaskan.
"Tidak usah dulu lha, masih banyak yang dipikirkan pemerintah untuk memberikan suatu perbaikan nasib pihak-pihak yang lebih tidak beruntung dari anggota DPR," ujar Wiranto di Gedung DPR, Rabu (16/9). Wiranto datang ke DPR untuk membuka Bazar Srikandi Hanura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram saat mendapati usulan kenaikan tunjangan anggota dewan dipersoalkan. Menurut dia, urusan tunjangan itu hanyalah masalah sepele yang tidak perlu dibesar-besarkan.
Fahri berharap media tidak menggiring opini publik pada persoalan yang dia anggap mempersempit paradigma masyarakat dalam menghadapi ruang lingkup persoalan di parlemen.
Pasalnya, urusan tunjangan itu dianggap sekadar tetek bengek yang sangat remeh temeh dibandingkan dengan setumpuk persoalan yang saat ini merundung negeri.
"Saya curiga kenapa DPR terus diserang seperti ini. Bisa jadi ini supaya kita lupa banyaknya persoalan yang belum tuntas di tingkat eksekutif," kata Fahri di Gedung DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan kenaikan duit tunjangan untuk dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Permintaan itu diajukan DPR kepada pemerintah melalui menteri keuangan.
Jenis duit tunjangan yang diusulkan untuk dinaikkan cukup beragam, di antaranya tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.
Usulan kenaikan tunjangan itu diajukan oleh DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga parlemen kepada pemerintah. Meski belum terakomodir secara keseluruhan, pihak kementerian keuangan telah menyetujui sebagian nominal kenaikan angka yang diajukan.
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengakui dirinya telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan yang diajukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Namun, kata Bambang, pemerintah hanya mengabulkan sebagian dari total jumlah permintaan kenaikan tunjangan yang diajukan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) parlemen kepada pemerintah.
Bambang mengatakan hal itu ia lakukan karena mempertimbangkan adanya kenaikan tunjangan kinerja di Kementerian dan Lembaga lain yang rutin tiap tahunnya, meski perlambatan ekonomi masih terjadi.
"Yang lain juga naik, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga kita naikkan, namun tidak kita berikan banyak-banyak," katanya.
(hel)