Permintaan Kenaikan Tunjangan DPR Diduga Bentuk Kongkalikong

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2015 07:51 WIB
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai DPR tidak pantas meminta kenaikan tunjangan mengingat belum ditunjukkannya kinerja optimal mereka.
(Dok.Detikcom/Indah Mutiara Kami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Manager Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi menduga adanya kongkalikong antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan elit DPR dalam proses kenaikan tunjangan.

Dia menilai kenaikan tunjangan akan mempengaruhi kenaikan porsi DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Menurut saya DPR tidak pantas meminta kenaikan gaji. Ini dugaan saya kongkalikong Sekjen dengan elite DPR," ujar Apung kepada CNN Indonesia, Selasa (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Apung, kenaikan tunjangan yang diperkirakan mencapai 40 persen nantinya hanya akan dinikmati oleh elite DPR, pimpinan DPR dan Ketua Alat Kelengkapan Dewan.

Lebih lanjut, Apung menuturkan kenaikan tunjangan kerap dimanfaatkan oleh oknum anggota dewan untuk mencari keuntungan semata. Alasannya, sampai kini belum anggota dewan belum menunjukan kinerjanya yang optimal.

Apung meminta, seharusnya Presiden Joko Widodo bertindak tegas menindak oknum anggota dewan yang terbukti melakukan pelanggaran dan bekerja tidak maksimal.

"Saya malah mendukung Jokowi seperti Ahok panggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk perbaikan kinerja," ujar Apung.

Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya telah mengajukan kenaikan duit tunjangan untuk dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Permintaan itu diajukan DPR kepada pemerintah melalui menteri keuangan.

Jenis duit tunjangan yang diusulkan untuk dinaikkan cukup beragam. Tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon menjadi sederet usulan yang diajukan.

Usulan kenaikan tunjangan itu dikemukakan oleh DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) parlemen kepada pemerintah. Meski belum terakomodir secara keseluruhan, pihak kementerian keuangan telah menyetujui sebagian nominal kenaikan angka yang diajukan.

"Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota. Yang disetujui oleh pemerintah adalah yang sesuai dengan surat Menteri Keuangan," kata Anggota BURT, Irma Suryani, saat dihubungi kemarin, Selasa (15/9). (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER