Fahri Hamzah Tak Pantas Bandingkan Duit DPR dengan Pemerintah

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2015 15:40 WIB
Anggaran DPR tahun lalu sudah dinaikkan Rp 1,6 triliun. Anggaran DPR yang saat ini berjumlah Rp 5,2 triliun sudah sangat besar untuk memenuhi 560 anggota DPR.
Anggota DPR RI mengikuti sidang paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). Kerap dalam rapat-rapat anggota DPR banyak tak hadir. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai tak pantas pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang membandingkan anggaran dewan jauh lebih kecil ketimbang pemerintah.

Menurut Sebastian argumentasi Fahri soal kenaikan tunjangan anggota dewan tak layak dipersoalkan karena tak sebanding dengan besarnya anggaran yang dimiliki pemerintah adalah sangat keliru. (Baca: Fahri Hamzah: Kenaikan Tunjangan DPR Jangan Dimasalahkan)

“Tidak bisa dia sebagai pimpinan dewan bicara seperti itu. Kalau membandingkan dengan anggaran pemerintah yang sangat besar harusnya dia menjadi orang pemerintahan saja, bukan DPR,” tutur Sebastian kepada CNN Indonesia, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, Sebastian meneruskan, anggaran DPR tahun lalu juga sudah dinaikkan sebesar Rp 1,6 triliun. Menurut Sebastian anggaran yang DPR saat ini berjumlah Rp 5,2 triliun sudah sangat besar untuk memenuhi 560 anggota DPR.

“Kalau kami bandingkan dana sebesar itu setara dengan anggaran yang dimiliki oleh tujuh atau delapan kabupaten,” ujar Sebastian yang juga menepis pernyataan Fahri soal DPR hanya mendapat jatah duit belanja sebesar Rp 4 triliun di tahun ini.

Menurut Sebastian alasan yang dikemukakan oleh Fahri merupakan cara-cara lama DPR untuk memperoleh dana tambahan. “Alasan kuno itu,” ucapnya.

Dia menambahkan tunjangan DPR sangat tidak layak untuk dinaikan di tengah situasi bangsa, utamanya perekonomian, yang serba sulit saat ini. “Harusnya mereka (DPR) itu ikut prihatin, kencangkan ikat pinggang, berhemat, bukan malah minta tunjangannya dinaikan,” kata Sebastian sembari menyindir prestasi DPR yang sejauh ini sangat minim. (Baca: Lebih dari Separuh Anggota DPR Bolos Paripurna)

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyesalkan adanya persetujuan prinsip Menteri Keuangan untuk menyetujui kenaikan tunjangan DPR yang tertuang dalam aturan Menteri Keuangan pada 2015 atau dengan keputusan Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebagai batas kenaikan tunjangan DPR. (Baca: Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Dapat Restu Menkeu)

Uchok mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPR ini dianggap sebagai perimbangan karena adanya kenaikan asumsi kurs dolar. Kenaikan pendapatan DPR ini benar-benar tidak etis, karena secara diam diam naik begitu saja tanpa ada pemberitahuan publik.

“Kenaikan DPR ini bisa dikatakan bahwa APBN itu bukan milik rakyat, tetapi milik anggota dewan sendiri. Ingin naik tunjangan, tinggal bikin saja, dan bisa langsung naik.
Sedangkan rakyat, harga-harga lagi naik hanya bisa gigit jari saja,.” tutur Uchok kepada CNN Indonesia, Rabu (16/9)

Berikut data yang dihimpun wartawan parlemen mengenai kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui 6.690.000

b) Wakil ketua: dari DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan listrik dan telepon: DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER