Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Surahman Hidayat mendatangi Sekretariat Jenderal DPR untuk mengantar tim penyelidikan yang terdiri dari tenaga ahli dan pihak sekretariat. Namun, tak tampak pimpinan lain yang ikut bersamanya.
"Pimpinan nggak, saya saja mengantarkan ini sekretariat dan TA, kan perlu ada mukadimahnya. Ini kami kirim tim
supporting system untuk penyelidikan," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).
Surahman menjelaskan sebagai Ketua Tim Penyelidikan, ia bertugas untuk mengantar daftar pertanyaan yang sudah disiapkan dan meminta kepada pihak Sekjen DPR agar tim yang dikirim dapat dilayani dengan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan tim penyelidikan MKD ke Sekjen DPR merupakan buntut dari ketidakhadiran Sekjen yang dijadwalkan dipanggil kemarin di MKD. Saat itu, disebut ketidakhadiran Sekjen karena setelah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, tidak mengizinkan untuk dipanggil MKD.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyas yang dikonfirmasi mengaku sudah meminta izin kepada MKD kemarin, tidak bisa memenuhi panggilan karena padatnya agenda yang harus ia ikuti. Ia menepis anggapan bahwa ketidakhadirannya karena tidak mendapat izin pimpinan DPR.
"Yang pasti, saya ada kesibukan untuk mendampingi pimpinan, dan saya sudah izin dan diizinkan," kata Winantuningtyas di Gedung MPR, Kamis (17/9).
Saat ini MKD baru menerima dokumen yang berasal dari pihak Sekretariat Jenderal DPR. Surahman menjelaskan dokumen yang dibutuhkan dari Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), telah diterima namun masih perlu dilengkapi.
"Ya (sudah diterima) tapi kan belum sempurna, makanya berdasarkan kajian TA, ada beberapa hal yang kita minta tambahan keterangan," kata Surahman.
Sejauh ini, menurut Surahman dokumen yang dibutuhkan belum akan bertambah. Hal itu masih akan dimusyawarahkan kembali jika memang diperlukan dokumen-dokumen lain untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Kemarin, Wakil Ketua MKD Junimart Girsan menjelaskan, pihak Sekretariat Jenderal yang seharusnya hadir pada Rabu dalam rangka klarifikasi dokumen tak hadir dengan alasan tidak mendapat restu dari pimpinan DPR setelah keduanya melakukan rapat konsultasi.
Junimart mendapatkan informasi jika MKD yang harus mendatangi pihak Sekjen DPR untuk mengklarifikasi. Namun, dirinya keberatan dan menolak untuk hadir seandainya besok pimpinan MKD bertandang ke Sekjen DPR.
"Saya dapat informasi bahwa pimpinan MKD yang harus jemput bola ke Sekjen untuk penyelidikan. Saya bilang saya tak hadir. Kenapa? MKD tidak di bawah Sekjen. Ia harus bebas aktif dan tidak dipengaruhi," kata Junimart.
(obs)