Kemenhub Berharap Polisi Dilengkapi Speed Gun

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 20 Sep 2015 10:00 WIB
Teknologi speed gun akan membantu polisi dalam implementasi aturan soal pembatasan kecepatan di jalan.
Ilustrasi (Antara/Dedhez Anggara)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugiharjo berharap kelengkapan teknologi dapat diberikan kepada kepolisian seiring dengan pengimplementasian pembatasan kecepatan di jalan.

Menurutnya, teknologi dapat memaksimalkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.

Meski Sugiharjo menilai hal ini menjadi pekerjaan rumah ke depan, nantinya teknologi dapat menjadi bukti dalam proses penegakkan hukum dan putusan hakim di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum adanya pengawasan, Sugiharjo mengingatkan perlu adanya rambu-rambu peringatan di jalan terutama jalan nasional. Sehingga, apabila masyarakat melanggar, dapat dikenakan pasal pelanggaran rambu lalu lintas yang telah diatur undang-undang.

"Nah yang menegakkan aturan kan polisi. Dibantu teknologi seperti speed gun. Kan enggak bisa hanya karena melihat pohon yang bergoyang saja," ucap Sugiharjo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (20/9).

Minggu pagi, staf Kementerian Perhubungan melakukan jalan sehat dengan rute Kemenhub-Bunderan Hotel Indonesia-Kemenhub. Dalam aksi jalan sehatnya, staf Kemenhub turut mensosialisasikan batas kecepatan dengan membawa replika rambu-rambu.

Aturan baru menetapkan kecepatan maksimal di jalan tol adalah 100km/jam. Jalur luar kota seperti Pantura maksimal 80km/jam. Jalur dalam kota maksimal 50km/jam, sedang untuk kompleks perumahan 30 km/jam.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan akan mengalokasikan dana hingga Rp 1,5 triliun pada 2016 untuk pengadaan rambu jalan nasional. Itu menjadi salah satu upaya Kemenhub untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kualitas pelayanan di jalan raya.

Angka tersebut naik sekitar tujuh kali lipat dibandingkan belanja rambu tahun lalu yang hanya mencapai sekitar Rp 200 miliar. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER