Penyandera WNI di Perbatasan Papua Buron Kasus Pembunuhan

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2015 11:48 WIB
Kepala Kepolisiani Jenderal Badrodin Haiti berharap pelaku penculikan dan penyanderaan dua warga Indonesia di Papua Nugini diproses hukum di Indonesia.
Petugas berjaga di dekat perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) di wilayah Skouw, Jayapura, Papua, Jumat (8/5). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisiani Jenderal Badrodin Haiti berharap pelaku penculikan dan penyanderaan dua warga Indonesia di Papua Nugini diproses hukum di Indonesia. "Ada prosesnya. Kalau itu mau diserahkan atau (diproses) di sini, kami minta untuk dikroscek ekstradisi, karena itu ada yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Badrodin saat dihubungi, Selasa (22/9).

Badrodin tidak merinci perkara apa yang menjerat si pelaku penyanderaan sehingga memilih buron. Dia hanya menyebut si pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan di Indonesia. Ketika ditanyai apakah pembunuhan itu terkait aksi terorisme, Badrodin menampik.

Meski demikian, pihak kepolisian hanya bisa menyerahkan masalah ini ke Kementerian Hukum dan HAM. Polisi, kata Badrodin, akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memulangkan buronan itu. "Kan sudah ada perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini, sehingga kalau kami minta, harapan kami ya dikasih," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin juga menyadari, proses pemulangan atau ekstradisi itu akan memakan waktu yang lama karena ada proses hukum yang mesti lebih dulu berjalan di Papua Nugini

Dua korban penyanderaan itu, Sudirman dan Badar, saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kepolisian Daerah Papua. Meski berhasil dibebaskan, keduanya lebih banyak bungkam saat dimintai keterangan oleh polisi.

Karena itu, polisi sampai saat ini belum mengetahui soal siapa orang yang telah menyandera keduanya.

Para korban sebenarnya sudah dapat dibebaskan sejak Rabu pekan lalu, tapi terkendala faktor cuaca hingga akhirnya baru bisa dibebaskan pada akhir pekan kemarin.

Sudirman dan Badar diserang di Keerom, Papua, saat sedang bekerja mengolah kayu bersama rekan-rekannya. Mereka lantas dibawa menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini.
Sementara Polri berusaha mendapatkan informasi dari para korban, pihak tentara Papua Nugini pun tengah intensif memeriksa para pelaku yang diduga telah menyandera Badar dan Sudirman.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan tentara Papua Nugini telah mengamankan sejumlah orang dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterlibatannya dengan aksi penculikan dan penyanderaan ini.

"Informasinya mereka diperiksa melihat apakah ada keterkaitan, melihat, atau mengetahui, bahkan berhubungan dengan perkara," kata Suharsono. "Perkembangan lebih lanjut kami juga masih menunggu dari pihak Papua Nugini untuk memastikan siapa mereka dan peran mereka." (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER