Abraham Samad dan Barang Bukti Resmi Diserahkan ke Jaksa

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2015 12:31 WIB
Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen sekaligus Ketua nonaktif KPK Abraham Samad berikut barang bukti dalam perkaranya diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Ketua nonaktif KPK Abraham Samad usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/6). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen sekaligus Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berikut barang bukti dalam perkaranya, hari ini (22/9), resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) Komisaris Besar Barung Mangera kepada CNN Indonesia mengatakan saat ini Samad sudah berada di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menghadap jaksa.
"Sudah berangkat tadi siang, sehabis dzuhur Waktu Indonesia Tengah, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," kata Barung.

Barung menjelaskan, Samad hari ini mendatangi Markas Polda Sulselbar sesuai dengan panggilan terkait pelimpahan tahap II menyusul perampungan berkas perkara yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panggilan ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan Polisi kepada Samad. Seharusnya, pelimpahan ini sudah dilakukan sejak Jumat pekan lalu, bersamaan dengan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto.
Kuasa hukum Samad, Julius Ibrani, mengatakan Samad tidak bisa menghadiri panggilan tersebut karena ada "urusan pribadi yang sangat mendesak."

Samad akhirnya baru bisa memenuhi panggilan Polisi, pagi tadi, untuk menghadapi pelimpahan ini. "Intinya, AS (Samad) siap mengikuti seluruh proses hukum yang terjadi," kata Julius.

Samad disangka telah membantu Feriyani Lim, seorang wanita warga Pontianak, Kalimantan Barat untuk membuat paspor pada 2007 silam. Nama Feriyani diduga telah dimasukan ke dalam kartu keluarga Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Feriyani yang tidak terima ditetapkan sebagai satu-satunya tersangka, melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri. Tak lama kemudian, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Samad sebagai tersangka. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER