Samad disangka telah membantu Feriyani Lim, seorang wanita warga Pontianak, Kalimantan Barat untuk membuat paspor pada 2007 silam. Nama Feriyani diduga telah dimasukan ke dalam kartu keluarga Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ditahan, karena kami kan kepentingannya harus melengkapi alat bukti," ujarnya April lalu.
Terpaan badai di lembaga antirasuah datang tak lama setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Meski akhirnya status tersangka dicabut lewat gugatan praperadilan, peristiwa itu menggagalkan langkahnya menjadi Kepala Polri.
Tak lama setelahnya, tak hanya Samad, pimpinan KPK bergiliran dilaporkan ke Bareskrim. Tak terkecuali, penyidik Novel Baswedan dan para pendukung KPK seperti bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, badai itu telah berakhir. Namun, Samad tetap harus menghadapi hakim di depan meja hijau lantaran perkara kartu keluarga yang menyeretnya ke persoalan hukum. (meg)