Dukacita Johan Budi dan Jusuf Kalla untuk Adnan Buyung

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2015 12:14 WIB
Bagi Johan Budi dan Jusuf Kalla, Buyung merupakan sosok pejuang HAM dan demokrasi yang menjadi panutan banyak orang.
Adnan Buyung Nasution saat sidang di Tipikor, Jakarta, 25 September 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo turut berduka atas kepergian advokat senior Adnan Buyung Nasution pada Rabu (23/9). Johan mengungkapkan pandangan pribadinya pada sosok yang kerap dipanggil 'Abang' ini.

"Atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan ikut bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya senior kita Bang Buyung Nasution. Semoga beliau diterima di sisi-Nya," kata Johan ketika dikonfirmasi, Rabu. 
Johan melanjutkan, Buyung adalah pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi panutan banyak orang. Johan menilai, Buyung merupakan sosok yang akan terusik jika ada ketidakadilan dalam penegakan hukum dan prinsip HAM.

"Bang Buyung selalu menambil peran untuk ikut meluruskannya," kata Johan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ucapan dukacita juga turut disampaikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Melalui juru bicaranya, Husain Abdulla, Kalla menyampaikan dukanya atas wafatnya Adnan Buyung Nasution.

"Semoga almarhum khusnul khotimah," kata Kalla sebagaimana dikutip dari pernyataan juru bicaranya.

Di mata Kalla, Adnan Buyung atau akrab dipanggilnya Bang Buyung, merupakan sosok yang kukuh memperjuangkan tegaknya hukum, hak asasi manusia dan demokrasi.

Sebelumnya, Adnan Buyung meninggal Rabu (23/9) sekitar pukul 10.14 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia wafat pada usia 81 tahun. Buyung sempat menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum periode 2007 hingga 2009 saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden.
Sebelum menjadi salah satu pengacara kondang di negeri ini, Buyung mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986.
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER