Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengaku belajar taktik membela klien dari pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Kenangan itu yang diingat Ruki untuk seniornya yang telah tutup usia ini. Ruki berharap arwah Buyung kini tenang bersama para pejuang demokrasi dan hak asasi manusia.
"Saya belajar banyak dari cara, taktik, dan teknik membela kliennya untuk mengantisipasi serangan balik dari pembela para tersangka yang disidik dan dituntut," kata Ruki yang pernah menjadi pimpinan KPK periode I itu, Rabu (23/9).
Ruki mengatakan perkenalannya dengan Buyung bermula saat Ruki belajar sebagai taruna di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada 1970. Waktu itulah Ruki mulai mengenal Buyung secara pribadi.
Menurutnya, Buyung adalah tokoh hukum, demokrasi, dan pejuang HAM yang konsisten, fenomenal, sekaligus legendaris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buyung juga dikenang sebagai sosok yang kukuh pada prinsipnya. Abang, begitu Buyung disapa, menurut Ruki juga memiliki kemampuan akademis yang sangat mumpuni.
"Bang Buyung itu selain perumus Undang-Undang KPK bersama banyak tokoh hukum lainnya, juga panitia seleksi pimpinan KPK jilid satu," kata dia.
Dalam kiprahnya di dunia hukum di Indonesia, Buyung sempat menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum periode 2007-2009 saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden.
Sebelum menjadi salah satu pengacara kondang di negeri ini, Buyung mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, dan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986.
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum.
(utd)