"Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Saya menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam atas kepergian salah satu putra terbaik bangsa. Salah satu pembela HAM dan advokat senior, Abang Adnan Buyung Nasution," ujar Setya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Almarhum adalah guru sekaligus teladan bagi anak bangsa, khususnya kepada mereka yang senantiasa gigih dalam memperjuangkan keadilan dan HAM," kata Setya.
"Saya berdoa, semoga almarhum kembali ke pangkuan Ilahi Rabbi dengan khusnul Khatimah. Kepada keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan," ujar Setya. (Baca: Dukacita Johan Budi dan Jusuf Kalla untuk Adnan Buyung)
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia, pukul 10.14 WIB, Rabu (23/9), di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Adnan Buyung Nasution mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, dan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986.
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum. (obs)