Jakarta, CNN Indonesia -- Adnan Buyung Nasution mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/9). Kabar duka itu menyebar cepat, mengagetkan para koleganya, terutama mereka yang pernah bekerja bersama pengacara kondang itu.
“Sejak tahun 1971 waktu saya masih menjadi
lawyer di LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang didirikan Bang Buyung, hingga kemudian berpisah, sampai sekarang, kami masih berkomunikasi baik,” kata Assegaf kepada CNN Indonesia.
Assegaf mengatakan, dia adalah orang yang pertama kali khatam dari LBH Jakarta. Lembaga itu berdiri pada 1970 dan Buyung menjadi ketua pertamanya. Pendirian LBH Jakarta tak mulus, dan baru terbuka jalan saat Buyung mendekati tangan kanan Soeharto, Ali Moertopo.
“LBH itu peninggalan Abang yang paling monumental. Dia berpesan agar LBH dijaga. ‘Termasuk adik-adik di LBH,’ begitu katanya,” ujar Assegaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, seluruh anak buah Adnan Buyung menempati posisi strategis di bidang penegakan hukum. “Semua jadi orang penting, misalnya yang jadi hakim agung tiga orang –Abdur Rahman Saleh, Syamsul Rakan Chaniago, Artidjo Alkostar. Abdur Rahman Saleh lalu jadi Jaksa Agung,” kata dia.
Artidjo ialah hakim agung yang belakangan banyak disorot atas keputusan-keputusannya dalam kasus besar. Ia misalnya memperberat vonis politikus Demokrat Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Sementara Abdul Rahman Saleh yang pernah menjadi hakim agung dan jaksa agung, pada awal kariernya di dunia hukum, periode 1981-1984, berkiprah di LBH Jakarta sebagai direktur. Dia juga sempat menjabat Sekretaris Dewan Penyantun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang pernah diketuai Buyung.
Selain tokoh-tokoh itu, ujar Assegaf, “Ada juga
lawyer top seperti Todung Mulya Lubis, diplomat Nazaruddin Nasution. Banyak juga anak buah Bang Buyung di Komnas HAM.”
“Di semua institusi, pada ada jejak Bang Buyung Nasution,” kata pemilik Mohamad Assegaf Law Firm itu.
Di mata Assegaf, Buyung ialah orang yang ringan hati membantu sesama. “Ketika lagi susah, saya selalu dibantu beliau. Pengalaman-pengalaman Bang Buyung sebagai
lawyer menyerap betul pada saya,” kata dia.
Semula Buyung menginap di RSPI karena sakit gigi yang berkepanjangan. Menurut putrinya, Pia Akbar Nasution, sang ayah sudah bolak-balik ke dokter gigi namun tak berbuah kesembuhan.
Selain itu, Buyung juga memiliki riwayat gagal ginjal sejak Desember 2014. Selama ini dia pun mengonsumsi obat jantung dan darah tinggi.
Di RS, Buyung dipasangi alat bantu pernapasan atau ventilator, dan satu alat lain. Namun satu alat semalam dilepas dari tubuhnya.
Buyung wafat pada usia 81 tahun. Pada pemerintahan lalu, dia dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum periode 2007-2009.
Sebelum tenar sebagai pengacara, Buyung mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968 dan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986.
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum.
(agk)