Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat kondang Adnan Buyung Nasution memiliki sejarah panjang dalam dunia penegakan hukum di Indonesia, salah satunya adalah saat dia memutuskan untuk membela Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hampir tiga tahun membela Anas, banyak pelajaran yang diberikan Bang Buyung - sapaan akrab Adnan Buyung- baik kepada kliennya ataupun pada tim kuasa hukum Anas yang lain.
Salah satu kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar meninggalnya Bang Buyung. Anas yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin hanya bisa memberikan doa untuk kepergian kuasa hukumnya tersebut.
"Saya sempat kirim (kabar) ke beliau (Anas) dan beliau hanya bisa berdoa," kata Firman saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (23/9).
Menurut Firman, hubungan Anas dan Bang Buyung telah terjalin jauh sebelum sang mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut terjerat kasus korupsi. Firman mengatakan bahwa hubungan keduanya sudah terjadi sejak masa-masa Anas masih menjadi komisioner di Komisi Pemilihan Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu sejak di KPU sejarah panjang keduanya sudah terjadi dan nilai demokrasi yang dijalankan Mas Anas juga hasil belajar dari Bang Buyung. Pilihan Bang Buyung untuk membela Mas Anas pun karena sikap perjuangan selama ini (yang sama)," kata Firman.
Sementara itu, Firman juga memiliki kenangan tersendiri terhadap sosok Bang Buyung yang menjadi koleganya selama membela Anas. Satu wasiat utama yang ditanamkan kepadanya adalah soal ketegasan Buyung sebagai advokat.
Firman menjelaskan di usianya yang sudah senja Bang Buyung masih menunjukkan semangatnya dan tidak ada sedikitpun kegentaran untuk memperjuangkan keadilan. Semangat seperti itulah yang menurut Firman akan sulit untuk ditiru oleh advokat-advokat saat ini.
"Namun saya belajar banyak dari beliau bahwa perjuangan keadilan tidak mengenal waktu dan dalam situasi apapun. Jika prinsip keadilan harus ditegakkan maka tidak ada kata selain melawan dan berjuang," katanya.
Sebelumnya Adnan Buyung meninggal Rabu (23/9) sekitar pukul 10.14 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia wafat pada usia 81 tahun. Buyung sempat menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum periode 2007 hingga 2009 saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden.
Sebelum menjadi salah satu pengacara kondang di negeri ini, Buyung mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986.
Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum.
(utd)