Jakarta, CNN Indonesia -- Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, hari ini.
Evy mengatakan akan membongkar suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, di persidangan OC Kaligis.
Sebelumnya, ia sempat mengaku membeberkan pasokan dana suap untuk hakim PTUN Medan Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan.
Total duit suap adalah US$22 ribu dan Sin$5,000. Duit diberikan pada rentang April hingga Juli 2015 di Kantor PTUN Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memberikan uang sesuai permintaan Pak Kaligis, US$30 ribu untuk PTUN. Saya diminta (menyerahkan ) tanggal 1 Juli 2015. Saya serahkan jam 9.30 lewat ajudan Pak Kaligis," kata Evy saat bersaksi untuk Syamsir, panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Setelah menyerahkan duit suap, Evy mendapat kabar dari anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Geri, bahwa gugatan yang tengah diajukan di PTUN Medan menang. Evy dan suaminya bukan pemohon gugatan, tetapi memiliki kepentingan dalam gugatan tersebut.
Selain itu, Evy juga sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh politikus Nasdem, HM Prasetyo. Kebetulan Wakil Gubernur Sumut, Erry Nuradi, berasal dari partai yang sama pimpinan Surya Paloh itu.
KPK telah memeriksa politikus Nasdem Peatrice Rio Capella yang diduga mengetahui pertemuan petinggi Nasdem dengan Gatot dan Erry. Pemeriksaan berlangsung empat jam di Kantor KPK, Jakarta, Rabu pekan lalu.
(sip)