Anak Buah Kaligis Takut Diintai KPK Usai Transaksi Suap

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2015 21:38 WIB
Tak hanya anak buah OC Kaligis, istri muda Gubernur Gatot juga takut terperangkap jebakan KPK.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, M Yagari Bhastara alias Geri, mengaku takut diintai dan disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyerahkan duit suap ke hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Fakta tersebut mencuat dalam penyadapan rekaman telepon Geri dengan istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, hari ini.

"Saya takut dipantau aparat hukum. Saya takut ada mobil seberang sana mantau kita," kata Geri saat bersaksi untuk terdakwa panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).

Mobil yang dimaksud adalah mobil berwarna putih merek Toyota Avanza yang terparkir di seberang Kantor PTUN Medan, pada tanggal 5 Juli 2015. Saat itu, Geri sedang berbincang dengan Evy melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak aman juga takut disadap," katanya.

Tak hanya Geri yang ketakutan dipantau penyidik komisi antirasuah. Hal serupa dirasakan oleh Evy. Evy mengaku ketar-ketir lantaran Geri bertemu dengan para hakim saat hari libur.

"Takut jebakan betmen," kata Evy melalui sambungan telepon yang dikonfirmasi saat sidang.

Evy tak berhenti sampai di situ. Ia memastikan lokasi transaksi suap yang dilakukan Geri bersama Kaligis aman dan tak ada orang yang mengetahui. "Steril atau tidak?" tanya Evy.

Ketakutan Evy lantaran beberapa waktu sebelumnya ada operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota DPRD Sumatera Selatan.

Geri yang menangkap sinyal ketakutan Evy berusaha menenangkan. "Steril lah. Ini dua orang master. Saya dateng bersama Bapak (Kaligis) tapi saya yang menghadap hakim," katanya.

Duit suap merupakan pemulus gugatan di PTUN Medan. Evy dan suaminya bukan pemohon gugatan tetapi memiliki kepentingan dalam gugatan tersebut.

Gugatan dilayangkan oleh anak buah Gatot sekaligus Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis. Fuad menggugat surat pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawaha (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Pemprov Sumut.

"Dikhawatirkan (pemanggilan) mengarah ke Pak Gatot," kata Evy.

Dalam proses pengajuan gugatan, KPK mengendus ada transaksi suap untuk tiga Hakim yakni Hakim Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan. Total duit suap adalah US$ 22 ribu dan Sin$ 5,000. Duit diberikan dalam rentang April hingha Juli 2015 di Kantor PTUN Medan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER