Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang petani di Lumajang, Jawa Timur, ditemukan tewas dan diduga menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan berencana. Salim Kancil dan Tosan diduga menjadi korban skenario besar untuk memuluskan usaha pertambangan.
Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Muhnur Satyahaprabu, mengungkapkan keduanya dikenal sebagai pejuang lingkungan tolak tambang di desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Salim (46) tewas dibunuh, setelah dijemput sejumlah preman dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Desa Selok Awar-Awar. Dia dianiaya dengan cara dipukuli batu dan benda keras lainnya oleh banyak orang dalam kondisi kedua tangan terikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhnur mengatakan, setelah Salim meninggal, mayatnya dibuang di tepi jalan, dekat areal pemakaman. Sementara itu, Tosan juga dianiaya di dekat rumahnya.
Muhnur mengatakan, Tosan sempat memberikan perlawanan, walaupun akhirnya roboh setelah dianiaya puluhan orang tidak dikenal. Saat ini, Tosan tengah dirawat intensif di rumah sakit.
Dengan kondisi Muhnur dan tewasnya Salim, Walhi menyebut, masyarakat sekitar sangat terancam, ketakutan sehingga sulit untuk berkomunikasi dengan tim konsolidasi gabungan. Dia mengatakan, pihaknya turut meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini adalah skenario besar memuluskan usaha pertambangan yang diduga adalah PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS) yang investasi triliunan disana," ujar Muhnur di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/9).
Karenanya, dia menyebut, penganiayaan ini bukan hanya sekedar pro kontra tambang saja. Sebab, perkara terkait PT IMMS telah disidik kejaksaan pada Maret 2015, namun hingga saat ini tidak pernah jelas perkembangannya.
Penambangan terjadi pada tahun 2014, ketika warga diundang kepala desa untuk sosialisasi mengenai pembuatan kawasan wisata tepi pantai obyek wisata watu pecak. Namun, hingga kini, sosialisais belum pernah terealisasi.
Muhnur mengungkapkan, yang marak terjadi malah penambangan pasir di area yang secara hukum merupakan hutan milik Perhutani. Penambangan dilakukan oleh PT. Indo Modern Mining Sejahtera.
Hal serupa disampaikan Anggota Divisi Ekonomi dan Sosial Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Ananto Setiawan. Dia melihat skenario penggunaan perusahaan penambangan liar, di saat perusaahan tambang yang sesungguhnya sulit untuk masuk dan mengeksploitasi suatu daerah.
"Perusahaan besar nanti bisa klaim soal reklamasi, PAD. Sehingga perusahaan liar menjadi tempat cuci tangan mereka," kata Ananto.
Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria Ken Yusriansyah mengatakan tragedi ini merupakan kado terburuk bagi para tani. Sebab penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi bertepatan pada Hari Tani.
Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya juga menerima laporan serupa terkait intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktifis perlindungan tambang.
"Tapi ini pembunuhan dilakukan di depan umum. Kami meminta setidaknya diberhentikan sementara karena rakyat selalu jadi korban usaha pertambangan," ujar Ken.
(meg)